Oleh: Tiara Yulanda
Praktisi Hukum Keluarga
Angka perceraian di Indonesia terus meningkat dalam satu dekade terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah perceraian nasional pada 2024 mencapai 398.846 kasus, meningkat dari 378.323 kasus pada 2023.
Dominasi penyebab masih sama dari tahun ke tahun, di antaranya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus (45,1 persen), disusul masalah ekonomi (20,5 persen).
Namun, dua kategori besar itu justru menyembunyikan satu akar persoalan yang jarang terucapkan, tetapi signifikan dalam banyak rumah tangga, ketidakpuasan ranjang.
Fenomena ini tidak pernah muncul secara eksplisit dalam tabel statistik negara. Namun, penelitian akademik, laporan lokal, hingga analisis putusan di sejumlah
Pengadilan Agama menunjukkan bahwa masalah keintiman merupakan faktor yang turut berkontribusi pada keretakan rumah tangga, hanya saja hampir selalu disamarkan.
Penyebab yang Ada, tetapi Tidak Pernah Ditulis
Siapa pun yang membaca putusan Pengadilan Agama akan melihat pola yang sama, alasan cerai hampir selalu diringkas dengan bahasa yang sangat umum.
Kata-kata seperti “tidak harmonis,” “sering bertengkar,” “tidak bertanggung jawab,” atau “tidak ada kecocokan” menguasai dokumen resmi. Hampir mustahil menemukan istilah “ketidakpuasan seksual” tertulis secara formal.
Padahal, dalam praktiknya, para konselor, mediator, dan beberapa peneliti yang mewawancarai pihak-pihak yang bercerai mencatat bahwa masalah ranjang sering menjadi pemicu awal konflik suami istri.
Penelitian berjudul Women in the Search of Sexual Pleasure yang mengkaji kasus perempuan di Pengadilan Agama, misalnya, menggambarkan bagaimana sejumlah istri mengajukan gugatan cerai karena merasa tidak puas dengan kehidupan seksual mereka.
Tabu yang Menghilangkan Akar Masalah
Ketidakmampuan membicarakan seks secara dewasa menyebabkan penyebab penting perceraian ini “menghilang” dalam statistik nasional.
Ada tiga faktor utama yang membuat masalah ranjang hampir selalu disamarkan, yakni norma sosial dan rasa malu, formulir gugatan yang terlalu umum, dan masalah yang kompleks dan berlapis.
Ketika Emosi dan Intimasi Ikut Rapuh
Banyak penelitian psikologi menyebut bahwa kepuasan seksual berkaitan erat dengan stabilitas hubungan.
Hubungan intim yang sehat memperkuat bonding emosional, meningkatkan rasa percaya, dan menurunkan risiko konflik.
Sebaliknya, ketika urusan ranjang tidak berjalan baik, efek domino yang terjadi tidak bisa diremehkan.
Mengapa Negara Perlu Memperhatikan Isu Ini?
Di tengah tingginya angka perceraian, penting bagi negara dan masyarakat untuk melihat persoalan ketidakpuasan ranjang bukan sebagai sesuatu yang tabu, tetapi sebagai persoalan sosial yang memiliki dampak nyata.
Setidaknya ada empat agenda penting yang layak dipertimbangkan, di antaranya reformasi pendidikan pra-nikah, penyediaan layanan konseling seksual profesional, pembaruan sistem kategori penyebab perceraian, dan mengurangi stigma membahas seks.
Data Perceraian di Indonesia (2020-2024)
- 2020: 291.131 kasus
- 2021: 320.595 kasus
- 2022: 358.131 kasus
- 2023: 378.323 kasus
- 2024: 398.846 kasus
Penyebab Perceraian di Indonesia (2024)
- Perselisihan dan pertengkaran: 45,1 persen
- Masalah ekonomi: 20,5 persen
- Tidak ada kecocokan: 15,3 persen
- Poligami: 5,2 persen
- Kekerasan dalam rumah tangga: 4,5 persen
- Lain-lain: 9,4 persen
Agar tidak Lagi jadi Rahasia dalam Rumah Tangga
Tidak ada rumah tangga yang runtuh hanya karena satu persoalan. Namun, ketidakpuasan ranjang adalah faktor yang diam-diam melemahkan ikatan suami istri dari dalam.
Ia mungkin tidak muncul di statistik. Ia mungkin tidak tertulis dalam berkas gugatan. Tetapi konsekuensinya nyata dalam kehidupan keluarga.
Perceraian yang terus meningkat harus dibaca sebagai sinyal bahwa ada banyak hal yang belum dibereskan, termasuk cara kita memandang keintiman.
Jika masalah ini terus dianggap tabu, maka ia akan tetap menjadi “penyebab rahasia” di balik perceraian dan Indonesia tidak pernah benar-benar menangani sumber persoalannya.
Mengakui bahwa urusan ranjang adalah bagian penting dari keharmonisan keluarga bukanlah tindakan tidak senonoh. Justru sebaliknya, itu adalah langkah pertama untuk membangun rumah tangga yang lebih sehat, beradab, dan manusiawi. (*)
















