Fenomena Cerai Gugat 65 Persen, BP4 Sumbar Diminta Jadi Penolong Keluarga Muda

Fenomena Cerai Gugat 65 Persen, BP4 Sumbar Diminta Jadi Penolong Keluarga Muda

Ilustrasi Perceraian (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com, Padang – Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya peran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sebagai ruang pendampingan bagi keluarga muda, terutama dalam menghadapi meningkatnya angka perceraian nasional.

Pesan tersebut disampaikan saat mengukuhkan Pengurus BP4 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumbar, Sabtu (15/11/2025).

Pada kesempatan itu, Nasaruddin menyoroti tingginya jumlah pasangan yang bercerai, khususnya mereka yang baru menjalani pernikahan lima tahun atau kurang. Menurutnya, kelompok ini paling rentan karena banyak pasangan muda belum siap menghadapi dinamika rumah tangga.

“Ini kelompok yang paling riskan. Banyak keluarga muda yang belum siap menghadapi dinamika pernikahan, sehingga mudah terjerumus pada konflik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, angka perceraian di Indonesia mencapai 35 persen per tahun, dengan cerai gugat—istri menggugat suami—mencapai 65 persen dari total kasus. Menag menyebut pola tersebut sebagai fenomena baru yang patut menjadi perhatian serius banyak pihak.

Nasaruddin mengingatkan bahwa perceraian tidak hanya berdampak pada hubungan suami dan istri, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial yang jauh lebih luas.

Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga tidak utuh, potensi munculnya kemiskinan baru, serta berbagai kerentanan sosial lainnya sering kali berakar dari konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan.

“Kondisi keluarga yang tidak harmonis merupakan salah satu akar masalah sosial,” tegasnya.

Meskipun BP4 tidak berada dalam struktur resmi Kemenag, Nasaruddin menegaskan perannya tetap sangat penting dalam pembinaan masyarakat.

Ia mendorong para pengurus agar tidak ragu menjalankan tugas dan benar-benar hadir sebagai lembaga rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

“Saya ingin memastikan kepada pengurus baru, jangan ragu menjalankan tugas, walaupun bukan struktur formal, tetapi berada di bawah binaan Kemenag,” ujarnya.

Nasaruddin berharap BP4 Sumbar mampu menjadi tempat yang aman, dipercaya, dan solutif bagi keluarga yang sedang menghadapi persoalan rumah tangga. Ia menekankan bahwa perceraian tidak boleh menjadi jalan utama sebelum upaya penyelesaian dilakukan secara matang.

“Ini panggilan kemanusiaan. Usahakan perceraian itu ditunda, dicari solusinya. BP4 harus benar-benar hadir untuk menolong keluarga yang sedang berada di persimpangan,” katanya.

Lebih lanjut, Nasaruddin menegaskan bahwa keluarga adalah fondasi bangsa. Ia menyampaikan bahwa upaya menyelamatkan keluarga berarti menguatkan masa depan masyarakat dan negara.

“Jika keluarga bisa diselamatkan, maka masa depan masyarakat dan negara pun akan jauh lebih kuat,” pungkasnya. (red)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Serahkan Rekomendasi Seminar Wakaf Internasional ke Kemenag
Pemprov Sumbar Serahkan Rekomendasi Seminar Wakaf Internasional ke Kemenag
MTQ Nasional Sumbar ke-41 Resmi Dibuka, Diikuti 1.091 Kafilah
MTQ Nasional Sumbar ke-41 Resmi Dibuka, Diikuti 1.091 Kafilah
Ketidakpuasan Ranjang: Penyebab yang Tetap Rahasia dalam Perceraian di Pengadilan Agama
Ketidakpuasan Ranjang: Penyebab yang Tetap Rahasia dalam Perceraian di Pengadilan Agama
Biaya Haji 2026 Turun, Ini Rincian BPIH dan Bipih untuk Jemaah Sumbar
Biaya Haji 2026 Turun, Ini Rincian BPIH dan Bipih untuk Jemaah Sumbar
Kuota Haji Sumbar 2026 Dipangkas, Masa Tunggu Disamaratakan 26 Tahun
Kuota Haji Sumbar 2026 Dipangkas, Masa Tunggu Disamaratakan 26 Tahun
Arah Kiblat Bandara Internasional Minangkabau Kini Akurat Sesuai Standar Kemenag
Arah Kiblat Bandara Internasional Minangkabau Kini Akurat Sesuai Standar Kemenag