Sumbardaily.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Rali Tasman, menegaskan pentingnya pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel Senin pagi, Senin (11/5/2026).
Dalam arahannya, Rali Tasman menyoroti bahwa ASN Kementerian Agama tidak cukup hanya menjalankan pekerjaan administratif semata. Menurutnya, setiap pegawai harus memahami tugas dan fungsi masing-masing agar pelayanan yang diberikan benar-benar berkualitas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Setiap ASN harus tahu perannya, di mana posisinya, dan apa kontribusinya. Dari situlah pelayanan yang berdampak akan lahir,” ujar Rali Tasman.
Ia menjelaskan, pelayanan di lingkungan Kementerian Agama memiliki dua aspek penting. Pertama, memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kedua, mendukung dan memfasilitasi pihak lain yang juga menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, menurutnya, seluruh elemen di lingkungan Kemenag perlu membangun sinergi agar ekosistem pelayanan publik dapat berjalan secara berkelanjutan dan optimal.
Selain itu, Rali Tasman juga mengingatkan seluruh pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk mengedepankan pelayanan sepenuh hati atau all out dalam menjalankan tugas.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pelayanan maksimal tetap harus berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Pemahaman terhadap aturan, kata dia, bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan menjadi dasar dalam memberikan solusi terbaik.
“Jangan mempersulit urusan masyarakat. Pahami aturan, lalu hadirkan kemudahan dalam koridor regulasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rali Tasman menyebut Astra Protas menjadi pedoman strategis dalam membangun birokrasi Kementerian Agama yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan umat.
Ia berharap seluruh ASN mampu menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam langkah nyata yang terukur sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan publik.
Melalui penguatan pelayanan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Pasaman berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif, berkualitas, serta memberikan dampak luas bagi masyarakat. (*)
















