Sumbardaily.com - Kementerian Haji dan Umrah RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Pengumuman seleksi petugas kesehatan haji tersebut disampaikan pada Selasa (18/8/2026). Sementara pendaftaran peserta akan mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Seleksi PPIH kesehatan haji dilakukan untuk mendapatkan petugas yang mampu memberikan pelayanan kepada jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji. Proses seleksi ditujukan bagi tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi, integritas, kondisi kesehatan yang memadai, serta kemampuan bekerja dalam berbagai situasi di lapangan.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan petugas yang terpilih harus memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji.
Puji menegaskan proses seleksi PPIH tidak dipungut biaya. Seluruh tahapan juga harus dilakukan secara mandiri oleh peserta tanpa adanya praktik gratifikasi.
Peserta diminta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan dalam proses pendaftaran merupakan dokumen yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara umum, calon petugas harus memenuhi sejumlah persyaratan. Peserta diwajibkan memiliki kondisi sehat secara jasmani dan rohani, mempunyai integritas serta rekam jejak yang baik.
Selain itu, calon petugas harus mampu mengoperasikan aplikasi komputer maupun gawai berbasis Android dan/atau iOS. Kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris juga menjadi kemampuan yang diutamakan.
Untuk tenaga kesehatan, terdapat ketentuan usia yang berbeda berdasarkan penempatan tugas. Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, menjelaskan tenaga kesehatan kloter harus berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun.
Sementara itu, tenaga kesehatan yang bertugas di Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia paling rendah 27 tahun dan paling tinggi 55 tahun. Calon peserta juga harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai dengan peminatan tugas ketika mendaftar.
Dani mengatakan kebutuhan petugas kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menjalankan tugas medis. Petugas juga harus mampu menangani kondisi kegawatdaruratan serta menjalankan tugas administratif selama memberikan pelayanan kepada jemaah.
“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.
Formasi PPIH Kesehatan Kloter yang dibuka terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat. Sementara untuk PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara, formasi yang tersedia lebih beragam.
Formasi tersebut mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.
Khusus bagi dokter, perawat, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi, terdapat persyaratan dokumen profesi yang wajib dipenuhi. Peserta dari ketiga bidang tersebut diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan.
Selain STR dan SIP, dokter dan perawat juga diwajibkan melampirkan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku. Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi sebelum peserta melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji 2027 dijadwalkan mulai 20 Agustus 2026. Peserta diberikan waktu untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan hingga 26 Agustus 2026.
Setelah proses pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen peserta. Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi kemudian mengikuti Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2026.
Tahapan berikutnya adalah Medical Check Up (MCU). Pemeriksaan kesehatan tersebut akan berlangsung pada 3 hingga 8 September 2026.
Peserta yang nantinya dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan calon petugas yang terpilih memenuhi persyaratan sebelum menjalankan tugas pelayanan jemaah haji.
Puji kembali mengingatkan bahwa tugas sebagai petugas haji memiliki tanggung jawab besar karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada jemaah Indonesia.
“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” tandas Puji.
Dengan dibukanya seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi, tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan dapat mempersiapkan dokumen dan mengikuti pendaftaran mulai 20 Agustus 2026. Seluruh proses seleksi ditegaskan bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya. (*)
















