Sumbardaily.com – Penentuan awal Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 berpotensi mundur berdasarkan perhitungan astronomi Kementerian Agama (Kemenag). Posisi hilal yang diamati pada 19 Maret 2026 dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang ditetapkan MABIMS.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, mengungkapkan bahwa secara hisab atau perhitungan astronomi, awal Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Kondisi ini mengindikasikan bahwa bulan Ramadan tahun ini berpotensi digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal.
Paparan tersebut disampaikan Cecep dalam seminar posisi hilal terkait penentuan awal Syawal 1447 H. Ia menegaskan bahwa data yang disampaikan masih bersifat hisab dan belum menjadi keputusan final, karena penetapan resmi tetap menunggu hasil rukyatul hilal yang akan dibahas dalam Sidang Isbat.
Dalam penjelasannya, Cecep menyebutkan bahwa Indonesia menggunakan kriteria MABIMS dalam menentukan awal bulan Hijriah. Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, dengan acuan pada wilayah mana pun di Indonesia yang memenuhi kedua parameter tersebut.
Namun, berdasarkan hasil perhitungan pada 29 Ramadan 1447 H atau bertepatan dengan 19 Maret 2026, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kedua syarat tersebut secara bersamaan.
“Berdasarkan hasil hisab, tinggi hilal berada pada rentang 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 07 menit 52 detik. Sementara elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 06 menit 11 detik,” ujar Cecep.
Ia menjelaskan bahwa meskipun terdapat sejumlah wilayah di Provinsi Aceh yang telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimal, namun nilai elongasinya masih belum mencapai batas minimum yang ditetapkan.
Setidaknya terdapat 11 daerah di Aceh seperti Banda Aceh, Sabang, Calang, Jantho, Sigli, Meureudu, Bireuen, Takengon, Simpang Tiga Redelong, Lhokseumawe, dan Lhoksukon yang mencatat tinggi hilal di atas 3 derajat. Namun, elongasi di wilayah tersebut masih berada di bawah ambang batas 6,4 derajat.
“Ada wilayah yang memenuhi tinggi hilal, tetapi elongasinya belum memenuhi syarat. Artinya, secara keseluruhan belum ada wilayah di Indonesia yang memenuhi kriteria imkanur rukyat,” jelasnya.
Cecep juga menegaskan bahwa dalam praktik penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, metode hisab dan rukyat digunakan secara bersamaan. Hisab berfungsi sebagai informasi awal, sementara rukyat menjadi metode konfirmasi di lapangan.
Menurutnya, apabila secara hisab posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas, maka secara teoritis hilal tidak mungkin dapat diamati.
“Jika secara hisab belum memenuhi kriteria, maka secara teori hilal tidak dapat dirukyat,” tegasnya.
Ia juga memaparkan bahwa ijtimak atau konjungsi terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB. Sementara itu, proses pemantauan hilal dilakukan di 117 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebagai gambaran, di Jakarta Pusat saat matahari terbenam pada pukul 18.03 WIB, tinggi hilal tercatat sekitar 1,95 derajat dengan elongasi 5,71 derajat. Sedangkan di Sabang, Aceh, tinggi hilal mencapai 3,13 derajat dengan elongasi 6,10 derajat, namun tetap belum memenuhi batas minimum MABIMS.
“Karena tidak terpenuhinya dua parameter secara bersamaan, maka hilal secara teoritis diprediksi tidak dapat dirukyat,” ungkap Cecep.
Dengan kondisi tersebut, secara hisab bulan Ramadan 1447 H berpotensi disempurnakan menjadi 30 hari. Artinya, awal Syawal atau Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Meski demikian, kepastian penetapan 1 Syawal tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang akan mempertimbangkan laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia. (*)
















