Sumbardaily.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI membantah kabar yang menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kabar mengenai pengunduran diri Nasaruddin Umar tersebut beredar dan kemudian memunculkan spekulasi mengenai langkahnya dalam bursa kepemimpinan PBNU. Namun, Kemenag memastikan informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan Nasaruddin Umar masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agama. Ia menyebut tidak ada proses pengunduran diri yang dilakukan oleh Nasaruddin Umar.
“Itu hoaks. Tidak benar Prof Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Agama,” tegas Thobib Al Asyhar dalam keterangan yang diterima MUI Digital di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Kemenag juga memastikan tidak pernah ada proses penyerahan surat pengunduran diri Nasaruddin Umar kepada pihak Istana Negara. Pembicaraan mengenai pengunduran diri tersebut juga disebut tidak pernah berlangsung.
Dengan demikian, Nasaruddin Umar tetap menjalankan amanah sebagai Menteri Agama dan memimpin Kementerian Agama sebagaimana mestinya. Kemenag meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa adanya konfirmasi dari sumber resmi.
Sumber dikutip dari laman resmi MUI Jumat (28/8/2026), informasi mengenai isu pengunduran diri tersebut disebut berkaitan dengan pemberitaan sebuah media online yang mengaitkan posisi Nasaruddin Umar dengan bursa kepemimpinan PBNU.
Media tersebut memuat narasi bahwa Nasaruddin Umar disebut memilih meninggalkan Kabinet untuk berkonsentrasi pada persaingan menuju posisi Ketua Umum PBNU. Pemberitaan itu juga menyatakan informasi tersebut diperoleh dari sumber internal pemerintahan yang tidak disebutkan identitasnya.
Tidak hanya itu, narasi yang beredar juga menyebut pihak Istana Negara telah menerima surat pengunduran diri Nasaruddin Umar dan memberikan persetujuan terhadap keputusan tersebut.
Kabar tersebut kemudian diluruskan oleh Thobib. Menurut dia, informasi yang beredar hanya dibangun berdasarkan spekulasi karena tidak disertai konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Thobib yang juga merupakan Majelis Ahli Komisi Infokomdigi MUI menegaskan tidak ada pernyataan dari Nasaruddin Umar mengenai pengunduran dirinya sebagai Menteri Agama.
“Pak Menag tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Sumber informasi yang dikutip tidak jelas. Jadi kabar itu hoaks,” kata Thobib.
Kemenag menyayangkan munculnya informasi yang bersumber dari pihak yang tidak jelas keberadaannya. Terlebih, informasi tersebut kemudian dikaitkan dengan keputusan penting menyangkut jabatan Menteri Agama dan agenda kepemimpinan PBNU.
Kemenag menilai informasi mengenai pengunduran diri Nasaruddin Umar perlu dilihat berdasarkan keterangan resmi, bukan berdasarkan sumber anonim yang belum terkonfirmasi. Hingga keterangan tersebut disampaikan, tidak ada proses penyerahan surat pengunduran diri maupun pembicaraan mengenai hal itu dengan pihak Istana Negara.
Dengan penegasan tersebut, kabar yang menyebut Nasaruddin Umar mundur sebagai Menteri Agama untuk maju sebagai Ketua Umum PBNU dinyatakan Kemenag sebagai informasi bohong atau hoaks yang tidak berdasar. (*)















