Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan

Sumbardaily.com – Sebanyak 10 pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam efektif belajar diamankan petugas Satpol PP Kota Padang setelah dilaporkan berada di kawasan Panorama Ladang Padi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Senin (27/7/2026) pagi.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung terciptanya disiplin di lingkungan pendidikan.

Informasi mengenai keberadaan para pelajar tersebut pertama kali ditindaklanjuti oleh petugas BKO Kecamatan Lubuk Kilangan bersama Kasi Trantib. Setelah tiba di lokasi, petugas melakukan penertiban awal terhadap para pelajar yang ditemukan berada di kawasan tersebut.

Usai penanganan awal, pihak kecamatan kemudian berkoordinasi dengan Mako Satpol PP Kota Padang untuk proses penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satpol PP Kota Padang diterjunkan menuju Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Kilangan. Petugas kemudian menjemput para pelajar dan membawa mereka ke Mako Satpol PP Kota Padang guna menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan terhadap aktivitas pelajar selama jam efektif belajar merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung proses pendidikan.

Menurutnya, para pelajar seharusnya memanfaatkan waktu belajar dengan sebaik-baiknya dan tidak berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar memanfaatkan waktu belajar dengan sebaik-baiknya dan tidak berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Peran orang tua dan pihak sekolah juga sangat penting dalam melakukan pengawasan agar para pelajar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan masa depan mereka," ujar Chandra Eka Putra.

Ia menambahkan, Satpol PP Kota Padang akan terus memperkuat koordinasi dengan pihak kecamatan, sekolah, serta instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelajar selama jam belajar.

Langkah tersebut, kata Chandra Eka Putra, merupakan upaya preventif untuk menjaga ketertiban di wilayah Kota Padang sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelajar agar tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.

Sinergi seluruh pihak diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih disiplin sehingga generasi muda dapat fokus mengikuti proses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Baca Juga

Sejarah Pura Jagatnatha Padang, Simbol Kerukunan Umat Hindu di Sumbar
Sejarah Pura Jagatnatha Padang, Simbol Kerukunan Umat Hindu di Sumbar
Tarif Trans Padang Hanya Rp1 saat Hari Jadi Kota ke-357, Ini Ketentuannya
Tarif Trans Padang Hanya Rp1 saat Hari Jadi Kota ke-357, Ini Ketentuannya
Jembatan Jeruai Bungus Padang Ditargetkan Dibuka 14 Agustus, BPJN Sumbar Percepat Rehabilitasi
Jembatan Jeruai Bungus Padang Ditargetkan Dibuka 14 Agustus, BPJN Sumbar Percepat Rehabilitasi
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Rumah Full Furnish di Parak Karakah Padang Dijual Rp 1,6 Miliar, Ada Kolam Renang dan Free Biaya!
Rumah Full Furnish di Parak Karakah Padang Dijual Rp 1,6 Miliar, Ada Kolam Renang dan Free Biaya!
Satpol PP Padang Gerebek Rumah Kos di Padang Selatan, 4 Pasangan Diamankan
Satpol PP Padang Gerebek Rumah Kos di Padang Selatan, 4 Pasangan Diamankan