Kejari Padang Sita Rp455 Juta dalam Kasus Korupsi Bank BRI

Kejari Padang Sita Rp455 Juta dalam Kasus Korupsi Bank BRI

Kejari Padang sita Rp 455 juta dari korupsi Bank BRI oleh Fitria Jaya Putra, vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta pada Hari Anti Korupsi Dunia, Selasa (3/12/2024). (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan penyitaan barang bukti korupsi senilai Rp 455.400.000 dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan pegawai Bank BRI.

Menurut Kepala Kejari Padang Aliansyah, tersangka utama, Fitria Jaya Putra, seorang pegawai BRI Regional Office Padang, terbukti melakukan penyalahgunaan fasilitas Void pada EDC Merchant Jaya Wisata Tour.

"Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Sumbar pada 23 Desember 2023, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian Bank BRI mencapai Rp 1.417.885.000," ujarnya dalam jumpa pers pada Selasa (3/12/2024).

Kasus ini berawal dari laporan internal Bank BRI yang menerapkan kebijakan Zero Toleransi terhadap Fraud. Melalui persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, Fitria Jaya Putra terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.

Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta.Selain hukuman penjara, terdakwa juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 962.485.000.

"Apabila tidak mampu membayar, aset milik terpidana akan disita. Jika tidak memiliki aset, Ia akan menjalani tambahan hukuman kurungan selama dua tahun," ungkapnya.

Aliansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Asintel Kejati Lampung, menegaskan bahwa upaya pengembalian kerugian negara akan terus dilakukan melalui proses hukum yang berlaku. (red)

Baca Juga

Harga Emas Senin 28 September 2026 Stabil, Ini Daftar Lengkap Jual dan Buyback
Harga Emas Senin 28 September 2026 Stabil, Ini Daftar Lengkap Jual dan Buyback
Santri Bisa Kirim Surat untuk Presiden, Kemenag Buka Sayembara hingga 2 Oktober
Santri Bisa Kirim Surat untuk Presiden, Kemenag Buka Sayembara hingga 2 Oktober
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama owner Al Harris Umrah Harris Seswitra menggunting pita saat Grand Opening Al Harris Umrah, Oleh-oleh Umrah & Coffee.
Potensi Ekonomi Umrah di Padang Tembus Rp1 Triliun Lebih, Ini Hitung-hitungannya
Pembukaan Pertamina SMEXPO 2026 di Mall Living World Pekanbaru yang mempertemukan UMKM dengan pelaku usaha korporasi.
Pertamina SMEXPO 2026 Dimulai di Pekanbaru, UMKM Riau Dapat Akses Pasar Baru
Pesantren Diminta Lebih Diperhatikan, DPR Dorong Ditjen Khusus di Kemenag
Pesantren Diminta Lebih Diperhatikan, DPR Dorong Ditjen Khusus di Kemenag
Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Bendahara BPBD Dharmasraya Segera Diperiksa
Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Bendahara BPBD Dharmasraya Segera Diperiksa