Kejari Padang Sita Rp455 Juta dalam Kasus Korupsi Bank BRI

Kejari Padang Sita Rp455 Juta dalam Kasus Korupsi Bank BRI

Kejari Padang sita Rp 455 juta dari korupsi Bank BRI oleh Fitria Jaya Putra, vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta pada Hari Anti Korupsi Dunia, Selasa (3/12/2024). (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan penyitaan barang bukti korupsi senilai Rp 455.400.000 dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan pegawai Bank BRI.

Menurut Kepala Kejari Padang Aliansyah, tersangka utama, Fitria Jaya Putra, seorang pegawai BRI Regional Office Padang, terbukti melakukan penyalahgunaan fasilitas Void pada EDC Merchant Jaya Wisata Tour.

"Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Sumbar pada 23 Desember 2023, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian Bank BRI mencapai Rp 1.417.885.000," ujarnya dalam jumpa pers pada Selasa (3/12/2024).

Kasus ini berawal dari laporan internal Bank BRI yang menerapkan kebijakan Zero Toleransi terhadap Fraud. Melalui persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, Fitria Jaya Putra terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.

Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta.Selain hukuman penjara, terdakwa juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 962.485.000.

"Apabila tidak mampu membayar, aset milik terpidana akan disita. Jika tidak memiliki aset, Ia akan menjalani tambahan hukuman kurungan selama dua tahun," ungkapnya.

Aliansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Asintel Kejati Lampung, menegaskan bahwa upaya pengembalian kerugian negara akan terus dilakukan melalui proses hukum yang berlaku. (red)

Baca Juga

Remaja Aktif Ikut Subuh Mubarakah di Padang Berpeluang Dapat Hadiah Umrah Bersama Orang Tua
Remaja Aktif Ikut Subuh Mubarakah di Padang Berpeluang Dapat Hadiah Umrah Bersama Orang Tua
Momen Langka di Rutan Padang, Warga Binaan Bisa Buka Puasa Bersama Keluarga
Momen Langka di Rutan Padang, Warga Binaan Bisa Buka Puasa Bersama Keluarga
Kabar Baik untuk Warga! Tarif Trans Padang dan Angkot Tetap Normal Selama Idul Fitri
Kabar Baik untuk Warga! Tarif Trans Padang dan Angkot Tetap Normal Selama Idul Fitri
Ombudsman: Batalnya Pelantikan KPID Sumbar Bukti Koordinasi Birokrasi Pemprov Bermasalah
Ombudsman: Batalnya Pelantikan KPID Sumbar Bukti Koordinasi Birokrasi Pemprov Bermasalah
Fadli Zon: Jejak Rahmah El Yunusiyyah Harus Dikenal Generasi Muda
Fadli Zon: Jejak Rahmah El Yunusiyyah Harus Dikenal Generasi Muda
Kebakaran Rumah di Air Tawar Padang Bukan Insiden Biasa, Polisi: Anak Bakar Ibu Angkat
Kebakaran Rumah di Air Tawar Padang Bukan Insiden Biasa, Polisi: Anak Bakar Ibu Angkat