PT Semen Padang bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumbar terus berupaya mewujudkan kawasan Pabrik Indarung I sebagai warisan dunia dari UNESCO.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Baru-baru ini, Pemprov Sumbar telah menetapkan kawasan Pabrik Indarung I yang terdapat situs bersejarah Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo, menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi.
Penetapan kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 430–815-2022 tertanggal 10 November 2022.
Pemko Padang melalui Wali Kota Padang Hendri Septa sebelumnya juga telah menetapkan pabrik semen berusia 112 tahun itu menjadi Cagar Budaya Kota.
Selanjutnya, Pemprov Sumbar bersama PT Semen Padang dan TACB Provinsi Sumbar akan mengusulkan penetapan status kawasan Pabrik Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Baca Juga:
Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo Bakal Jadi Cagar Budaya
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI.
“Setelah diusulkan ke kementerian, kami akan menunggu bagaimana tindak lanjutnya. Seperti dokumen yang perlu dilengkapi, kami siap melengkapinya,” ujar Iskandar dalam keterangan resmi yang diterima Sumbar Daily, Kamis (17/11/2022).
Menurut Iskandar, ada banyak hal yang melatarbelakangi Semen Padang mengajukan kawasan Pabrik Indarung I menjadi Cagar Budaya Nasional.
Salah satunya sebagai pengingat dan kebanggaan masyarakat Minang dan Sumbar, bahwa peradaban beton di Indonesia itu dimulai dari Pabrik Indarung I.
Untuk itu, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak. Setelah ada penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional, prosesnya akan lanjut ke warisan dunia dari UNESCO.
Baca Juga:
Cicipi Nasi Padang, Pembalap WBSK Jonathan Rea Lebih Suka Ayam Pop
“Target kami, Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Warisan Dunia bisa terwujud tahun 2024,” kata Iskandar.
Punya Nilai Sejarah Luar Biasa
Sebelumnya, Ketua TACB Provinsi Sumbar, Dr Sri Setiawati menyampaikan, Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sangat potensial dijadikan sebagai cagar budaya dan warisan dunia dari UNESCO.
Selain berusia lebih dari satu abad, kedua bangunan tua di kawasan PT Semen Padang itu punya nilai sejarah, termasuk memiliki teknologi luar biasa pada masanya.
Bahkan, semen yang diproduksi Pabrik Indarung I tidak hanya digunakan di Indonesia, namun juga negara-negara lain.
“Makanya target kami itu jadi warisan dunia. Tidak hanya jadi bangunan cagar budaya,” kata Sri Setiawati verifikasi dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo 24-26 September 2022 lalu. (ik)