Kasus Pembunuhan Nia Penjual Gorengan, BNNP Sumbar: Narkoba Picu Kejahatan Sadis

Kasus Pembunuhan Nia Penjual Gorengan, BNNP Sumbar: Narkoba Picu Kejahatan Sadis

Indra Setiawan (tengah), tersangka pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

Padang, Sumbardaily.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan narkoba yang tidak hanya merusak fisik dan mental penggunanya, tetapi juga memicu berbagai tindak kejahatan sadis yang meresahkan masyarakat.

"Pengguna yang sudah kecanduan sering kehilangan kendali, yang pada akhirnya mendorong mereka untuk melakukan tindakan kriminal yang lebih brutal, seperti pemerkosaan dan pembunuhan," ujar Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, Jumat (20/9/2024), seperti dikutip dari laman Infopublik.id.

Ia mencontohkan, IS (26), seorang residivis kasus narkoba dan pencabulan, yang kini kembali tersangkut dalam kejahatan berat. Indra diduga telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman.

Sebelumnya, Indra telah menjalani hukuman 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang pada tahun 2017.

Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada pengguna, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

"Ini adalah peringatan keras bahwa peredaran narkoba harus diberantas sampai ke akarnya. BNNP Sumatra Barat akan terus memperkuat upaya pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi bagi para pengguna narkoba," ungkap Riki.

Dalam upaya memerangi peredaran narkoba, BNNP Sumbar menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga. Kewaspadaan terhadap bahaya narkoba di masyarakat harus ditingkatkan.

Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan lembaga terkait menjadi kunci utama dalam memberantas narkoba di Sumbar.

"Kita harus membangun lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik. Masalah narkoba bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut etika, moral, dan akhlak," jelasnya. (red)

Baca Juga

Kabut Asap Menutup Langit Sumbar, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Kabut Asap Menutup Langit Sumbar, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Dugaan Ayat Al-Qur’an Dipakai Promosi Minuman Alkohol, DPR Desak Perusahaan Bertanggung Jawab
Dugaan Ayat Al-Qur’an Dipakai Promosi Minuman Alkohol, DPR Desak Perusahaan Bertanggung Jawab
Ombudsman Periksa Dugaan Pungutan Guru untuk Sumbar Teacher Summit 2026
Ombudsman Periksa Dugaan Pungutan Guru untuk Sumbar Teacher Summit 2026
Dapat Bisikan Lewat Mimpi, Anak di Pasaman Barat Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Neneknya
Dapat Bisikan Lewat Mimpi, Anak di Pasaman Barat Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Neneknya
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dan sejumlah pejabat memukul gendang saat pembukaan Padang Harmoni Festival 2026 di Pantai Cimpago.
Padang Harmoni Festival 2026 Bantah Anggapan Kota Padang tak Toleran
MUI Keluarkan Fatwa Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
MUI Keluarkan Fatwa Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram