Sumbardaily.com – Kasus balita meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang masih menjadi perhatian publik. Pihak rumah sakit menyatakan telah menempuh proses mediasi dengan keluarga korban sekaligus membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan kelalaian dalam penanganan medis.
Balita berusia 1 tahun 2 bulan, Alceo Hanan Flantika, meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka bakar. Kasus ini mencuat setelah kronologi yang disampaikan keluarga viral di media sosial dan memicu sorotan luas.
Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP M Djamil Padang, Rizki Rasyidi, mengatakan bahwa pihak rumah sakit telah membuka komunikasi dengan keluarga korban.
Menurutnya, sudah dua kali pertemuan tatap muka dilakukan dengan melibatkan tim medis yang menangani pasien.
“Kami pun telah melaksanakan proses mediasi secara tertutup sebagai ruang diskusi yang bebas dari tekanan, demi mencari pemahaman bersama atas proses pelayanan yang telah diberikan,” kata Rizki pada Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, selama masa perawatan, pasien ditangani oleh tim dokter multidisiplin yang memberikan penanganan intensif. Namun kondisi pasien terus mengalami dinamika hingga akhirnya meninggal dunia pada 3 April 2026 di unit perawatan intensif.
“Kami menyadari bahwa dalam praktik kedokteran, terdapat batasan-batasan di mana faktor kondisi klinis pasien tidak selamanya dapat dikendalikan sepenuhnya oleh kemampuan manusia, dan pada akhirnya hasil akhir adalah ketetapan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Sebagai respons atas perhatian publik dan laporan keluarga, pihak rumah sakit membentuk Tim Audit Investigasi Internal yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Komite Medik hingga tim medikolegal.
“Audit ini bertujuan untuk memverifikasi apakah seluruh tindakan yang diambil telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik profesi. Rumah sakit menegaskan komitmennya untuk tidak menutupi fakta apa pun,” tegasnya.
Di sisi lain, keluarga korban mengungkapkan pengalaman berbeda selama proses perawatan. Ibu korban, Nuri Khairma, menyampaikan bahwa anaknya mengalami luka bakar akibat tersiram air panas pada 26 Maret 2026 sebelum dirujuk ke RSUP M Djamil.
“Alceo langsung mendapatkan penanganan pertama. Namun pihak Rumah Sakit Hermina menyampaikan agar dilakukan rujukan ke RSUP M Djamil,” kata Nuri.
Setibanya di rumah sakit rujukan, ia mengaku menghadapi kendala administrasi dan harus menunggu lama di Instalasi Gawat Darurat (IGD) saat kondisi anaknya kesakitan.
“Namun ternyata salah, saya dan Alceo terdampar lama di IGD RSUP. Djamil Padang,” ungkapnya.
Setelah itu, Alceo menjalani operasi dan sempat dirawat di High Care Unit (HCU). Namun beberapa hari kemudian, kondisi anaknya dilaporkan memburuk.
Nuri mengaku kesulitan mendapatkan respons cepat dari tenaga medis ketika kondisi anaknya berubah, termasuk saat muncul tanda-tanda infeksi dan penurunan kesadaran.
“Saya minta bantuan, tapi dilecehkan, dibilang lebay, tidak ada tanggapan serius dari dokter,” sesalnya.
Setelah melalui proses perawatan lanjutan, Alceo akhirnya dipindahkan ke Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Namun keesokan harinya, balita tersebut dinyatakan meninggal dunia. (*)
















