Kabut Asap Memburuk, PJJ di Padang Diperpanjang hingga 21 Oktober

Kabut Asap Memburuk, PJJ di Padang Diperpanjang hingga 21 Oktober

Kabut asap menyelimuti Kota Padang, Rabu (7/10/2026). (Foto: Sumbar Daily)

Sumbardaily.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang kembali memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi siswa jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini diberlakukan menyusul kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di Kota Padang.

Perpanjangan PJJ tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Senin (19/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026). Ketentuan ini mencakup seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, pada jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Padang.

Sebelumnya, Disdikbud Kota Padang telah menerapkan pembelajaran dari rumah pada 14-17 Oktober 2026. Namun, karena kondisi kabut asap masih menjadi perhatian, kegiatan belajar secara daring kembali diperpanjang untuk mengurangi potensi risiko kesehatan bagi murid dan warga satuan pendidikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3/192/DIKBUD-Pdg/X/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap. Surat edaran itu ditetapkan pada Minggu (18/10/2026) dan ditandatangani Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova.

Yopi menjelaskan, pengalihan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah merupakan langkah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan murid di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap.

“Sehubungan dengan kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Kota Padang, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan serta keselamatan murid dan warga satuan pendidikan,” ujar Yopi dalam keterangan resminya, Minggu (18/10/2026).

Melalui kebijakan tersebut, seluruh murid PAUD, SD, dan SMP diminta mengikuti pembelajaran dari rumah masing-masing selama tiga hari sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan demikian, kegiatan belajar tatap muka di sekolah untuk sementara dialihkan menjadi pembelajaran daring.

Guru Tetap Masuk Sekolah

Meski murid belajar dari rumah, kebijakan PJJ tidak berarti seluruh kegiatan di lingkungan sekolah dihentikan. Disdikbud Padang tetap mewajibkan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk masuk sekolah selama masa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Proses pembelajaran daring dilaksanakan dari lingkungan sekolah dengan memanfaatkan sarana dan fasilitas yang tersedia. Sekolah juga diperbolehkan menggunakan platform digital maupun media komunikasi lainnya sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, guru diminta memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan kepada murid secara proporsional. Pengaturan kegiatan belajar perlu mempertimbangkan kondisi siswa agar proses pendidikan tetap berjalan efektif meskipun tidak dilakukan secara langsung di ruang kelas.

“Guru diminta memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan secara proporsional. Beban tugas yang diberikan kepada murid harus disesuaikan agar kegiatan belajar dari rumah tetap berjalan efektif tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi peserta didik,” tambahnya.

Ketentuan tersebut menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan pembelajaran selama kebijakan PJJ berlangsung. Guru tetap menjalankan tugas pengajaran dengan menyesuaikan metode penyampaian materi dan pemberian tugas berdasarkan kebutuhan serta kondisi peserta didik.

Selain pengaturan materi dan tugas, Disdikbud Padang juga menetapkan ketentuan mengenai kehadiran murid. Keaktifan siswa dalam mengikuti pembelajaran daring diperhitungkan sebagai kehadiran selama kegiatan belajar dari rumah berlangsung.

Dengan ketentuan itu, murid tetap dapat mengikuti proses pendidikan sesuai jadwal yang ditetapkan meskipun untuk sementara tidak datang ke sekolah. Pelaksanaan PJJ juga diharapkan tetap terkoordinasi dengan baik melalui peran kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.

Orang Tua Diminta Dampingi Anak Selama PJJ

Disdikbud Kota Padang turut meminta orang tua dan wali murid berperan aktif dalam mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh. Pendampingan diperlukan untuk memastikan siswa mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Orang tua juga diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah selama jam pembelajaran. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mengurangi paparan udara yang tercemar kabut asap di tengah kondisi kualitas udara Kota Padang.

Selain mendampingi kegiatan belajar, orang tua diharapkan membatasi aktivitas anak di luar ruangan. Apabila anak terpaksa meninggalkan rumah karena keperluan mendesak, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai.

“Aktivitas di luar ruangan juga perlu dibatasi untuk mengurangi paparan udara yang tercemar kabut asap. Apabila anak terpaksa keluar rumah karena keperluan mendesak, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai,” terangnya.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari ketentuan yang perlu diperhatikan selama PJJ berlangsung. Selain memastikan anak mengikuti pembelajaran, orang tua dan wali murid diharapkan membantu mengawasi aktivitas anak agar sesuai dengan arahan yang tercantum dalam surat edaran.

Yopi berharap pemberlakuan kebijakan tersebut dapat menjaga keberlangsungan proses pendidikan sekaligus meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat memburuknya kualitas udara.

Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan, mulai dari pengawas, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua dan wali murid, untuk memperhatikan serta melaksanakan ketentuan dalam surat edaran selama masa pemberlakuan PJJ pada 19-21 Oktober 2026. (*)

Baca Juga

Karhutla Picu Kabut Asap di Padang, Aktivitas Warga Berlangsung di Tengah Polusi Udara
Karhutla Picu Kabut Asap di Padang, Aktivitas Warga Berlangsung di Tengah Polusi Udara
Update Karhutla Sumatera, Hotspot Sumsel Turun dari 132 Jadi 9 Titik
Update Karhutla Sumatera, Hotspot Sumsel Turun dari 132 Jadi 9 Titik
Kabut Asap Bikin Udara Painan Tidak Sehat, Pemkab Pessel Keluarkan 7 Langkah Antisipasi
Kabut Asap Bikin Udara Painan Tidak Sehat, Pemkab Pessel Keluarkan 7 Langkah Antisipasi
Asap Karhutla Tak Kunjung Berakhir, DPR RI Dorong Pemerintah Terima Bantuan Singapura
Asap Karhutla Tak Kunjung Berakhir, DPR RI Dorong Pemerintah Terima Bantuan Singapura
Hotspot Jambi Melonjak dari 9 Jadi 31 Titik, Sumsel Bertambah Jadi 122
Hotspot Jambi Melonjak dari 9 Jadi 31 Titik, Sumsel Bertambah Jadi 122
"Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Kawin Lagi", Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Disorot DPR
"Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Kawin Lagi", Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Disorot DPR