Sumbardaily.com - Kabar duka kembali datang dari operasional ibadah haji Embarkasi Padang di Arab Saudi. Seorang jemaah haji asal Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), Mainusni Marukun (74), wafat di Makkah menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Almarhumah yang tergabung dalam Kloter PDG 12 itu meninggal dunia pada Jumat (22/5/2026) pukul 12.30 Waktu Arab Saudi (WAS), setelah sebelumnya sempat mendapatkan penanganan medis dan dirujuk ke Rumah Sakit Al Noor Makkah akibat gangguan pernapasan yang dialaminya.
Kepergian Mainusni meninggalkan duka mendalam bagi keluarga maupun rombongan jemaah Embarkasi Padang. Sebab, sebelum wafat, almarhumah disebut masih terlihat sehat, mampu berkomunikasi normal, bahkan bersemangat mengikuti persiapan menuju Armuzna.
Mainusni diketahui menempati pemondokan di Tower 9C Hotel Al Hidayah bersama rombongan Kloter PDG 12. Selama berada di Tanah Suci, almarhumah didampingi sang anak, Surtiyaningsih.
Informasi wafatnya jemaah tersebut disampaikan Pembimbing Ibadah Yusmanto bersama Ketua Kloter PDG 12, Ifkar. Keduanya menjelaskan bahwa almarhumah sebelumnya memang sempat beberapa kali mendapatkan penanganan medis akibat sesak napas yang dialaminya.
Bahkan, Mainusni tercatat dua kali dirujuk ke Rumah Sakit Al Noor Makkah untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lanjutan. Setelah kondisi dinilai stabil, almarhumah kemudian dipulangkan kembali ke hotel guna menjalani perawatan lanjutan bersama tim kesehatan sektor dan petugas kloter.
“Yang bersangkutan sempat dua kali dirujuk ke rumah sakit karena sesak napas, namun kondisi beliau masih stabil dan tetap dalam pemantauan petugas kesehatan,” tulis petugas kloter, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Mainusni didiagnosis mengalami acute lung edema dan acute decompensated heart failure (ADHF). Kondisi tersebut merupakan gangguan serius berupa penumpukan cairan di paru-paru yang menyebabkan sesak napas disertai gangguan fungsi jantung.
Meski sempat menjalani perawatan intensif, kondisi almarhumah pada Jumat pagi disebut masih cukup baik. Petugas kloter bahkan menyebut Mainusni masih dapat makan seperti biasa dan berbicara normal dengan jemaah lain.
“Pagi itu beliau masih bisa makan, berbicara normal, bahkan terlihat semangat untuk persiapan Armuzna,” ujar petugas Kloter PDG 12.
Situasi berubah beberapa saat setelah pelaksanaan salat Jumat. Petugas kesehatan menerima laporan dari jemaah satu kamar bahwa kondisi Mainusni mendadak menurun.
Mendapat informasi tersebut, dokter dan perawat kloter langsung memberikan tindakan medis darurat. Pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) juga segera dilakukan untuk memantau kondisi jantung almarhumah.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan denyut jantung Mainusni sudah tidak lagi terdeteksi.
“Dokter dan perawat kloter langsung memberikan tindakan medis, termasuk pemeriksaan EKG. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan denyut jantung almarhumah sudah tidak terdeteksi,” jelas petugas kloter.
Meski demikian, sesuai prosedur penanganan jemaah sakit dan wafat di Arab Saudi, almarhumah tetap dibawa ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Setelah dinyatakan wafat, proses penanganan jenazah langsung dilakukan oleh pihak syarikah bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Jenazah Mainusni kemudian disalatkan di Masjidil Haram usai salat Magrib sebelum dimakamkan di pemakaman Al Sharaya, Makkah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumbar, M. Rifki, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya jemaah asal Sawahlunto tersebut.
Selain menyampaikan duka cita, Rifki juga menjelaskan sejumlah hak yang tetap diterima jemaah haji Indonesia yang wafat sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji.
Menurutnya, seluruh proses pemulasaran jenazah jemaah haji Indonesia di Arab Saudi dilakukan tanpa dipungut biaya. Mulai dari proses memandikan, mengafani, menyalatkan hingga pemakaman sepenuhnya ditangani pihak syarikah bersama PPIH Arab Saudi.
“Jemaah yang wafat sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah hajinya tetap akan dibadalhajikan oleh petugas,” kata Rifki.
Ia menjelaskan, jemaah yang meninggal dunia sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji tetap memperoleh hak badal haji. Karena itu, petugas kloter diminta segera melaporkan jemaah wafat ke sektor agar proses pengurusan badal haji dapat dilakukan oleh PPIH Arab Saudi.
Selain hak badal haji, ahli waris jemaah juga dipastikan menerima hak asuransi kematian sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pengurusannya dilakukan secara berjenjang oleh Kementerian Haji dan Umrah sebelum nantinya diserahkan kepada pihak keluarga.
Rifki juga memastikan seluruh barang milik almarhumah yang berada di Tanah Suci akan dikembalikan secara utuh kepada keluarga melalui mekanisme PPIH.
“Keluarga tidak perlu khawatir terkait barang-barang almarhumah di Tanah Suci karena akan dikembalikan kepada ahli waris,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah di daerah asal jemaah segera mendatangi keluarga guna menyampaikan informasi terkait hak-hak jemaah haji yang wafat di Arab Saudi.
Hingga Minggu (24/5/2026), tercatat sebanyak lima jemaah Embarkasi Padang dilaporkan wafat di Arab Saudi selama operasional ibadah haji tahun ini berlangsung.
Sementara itu, untuk sebagian data jemaah wafat lainnya, pihak terkait masih menunggu penerbitan COD atau Certificate of Death dari rumah sakit di Arab Saudi sebagai bagian dari kelengkapan administrasi resmi. (*)
















