Sumbardaily.com, Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang resmi mengukuhkan 150 anggota Satuan Tugas Pengamanan dan Pengawasan (Satgas Panwas) dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Mako Satpol PP Kota Padang, Kamis (4/9/2025).
Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk mengawasi dan menindak berbagai pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah area yang dinilai rawan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa kehadiran Satgas Panwas diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di seluruh wilayah Kota Padang.
“Performa itu bukan yang pertama, tetapi yang utama. Jika sudah berpakaian lengkap, semua wajib disiplin dan memperhatikan penampilannya yang menyenangkan, rapi, dan sopan, serta menampilkan sikap dan perilaku yang positif, sehingga mengundang perhatian dan memberikan kesan yang baik bagi masyarakat,” tegas Chandra dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Chandra Eka Putra menekankan bahwa momentum ini juga bertujuan untuk memperkuat solidaritas antaranggota, meningkatkan kedisiplinan, dan meneguhkan komitmen bersama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.
Tugas utama tim ini adalah memastikan penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah berjalan efektif demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi warga.
“Melalui momentum ini, Satpol PP Kota Padang menegaskan kembali komitmennya kepada personel Satgas Panwas untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” ungkapnya, mengakhiri sambutan.
Pembentukan Satgas Panwas menjadi bukti keseriusan Satpol PP Kota Padang dalam menertibkan area-area yang sering terjadi pelanggaran. (ndi)
















