Sumbardaily.com – Musisi Kadri kembali menghadirkan karya terbaru dengan nuansa musik Minang. Kali ini, Kadri menggandeng penyanyi Minang muda Nando Satoko dalam single berjudul Mambangkik Batang Tarandam yang resmi dirilis pada Kamis (1/10/2026).
Single tersebut mengusung warna musik baru yang disebut sebagai Minang Alternatif. Kolaborasi Kadri bersama Nando Satoko menjadi bagian dari rilisan terbaru Kadri yang kini sudah dapat dinikmati oleh pencinta musik melalui berbagai platform digital.
Kabar perilisan single tersebut disampaikan langsung oleh Kadri melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan itu, Kadri menyebut lagu hasil kolaborasinya dengan Nando Satoko telah resmi tersedia di seluruh platform musik.
“Lagu baru Kadri feat Nando Satoko “Mambangkik Batang Tarandam” resmi drop di semua platform musik,” kata Kadri dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (1/10/2026).
Kadri juga mengajak para pendengar untuk segera menyimak karya terbarunya tersebut. Ia bahkan meminta lagu Mambangkik Batang Tarandam dimasukkan ke dalam daftar putar atau playlist musik harian.
“Wajib masuk playlist harian,” ajak Kadri.
Rilisan terbaru ini menambah daftar karya Kadri yang mengangkat unsur musik Minang. Sebelumnya, Kadri juga telah merilis lagu berbahasa atau bernuansa Minang dengan judul Sabana Malu Sabana Rindu.
Dengan dirilis secara resmi pada Kamis (1/10/2026), Mambangkik Batang Tarandam kini dapat didengarkan masyarakat melalui sejumlah layanan streaming musik. Lagu tersebut tersedia di Spotify, Apple Music, Joox, YouTube Music, Amazon Music, serta platform musik lainnya.
Kehadiran Nando Satoko sebagai rekan kolaborasi juga memberikan warna tersendiri dalam rilisan terbaru Kadri. Penyanyi Minang muda tersebut ikut membawakan Mambangkik Batang Tarandam dalam karya yang mengusung konsep Minang Alternatif.
Bagi pencinta musik Minang yang ingin mendengarkan karya terbaru Kadri dan Nando Satoko, Mambangkik Batang Tarandam sudah dapat ditemukan di berbagai platform musik digital mulai hari ini. (*)
















