Sumbardaily.com, Padang – Menjelang bulan Ramadan 1446 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait tradisi Balimau yang biasa dilaksanakan sehari sebelum memasuki bulan puasa.
MUI mengajak warga untuk melaksanakan ritual pembersihan diri tersebut di rumah masing-masing, bukan di tempat-tempat umum seperti sungai atau pantai.
Tradisi Balimau merupakan salah satu kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) yang masih dipertahankan hingga saat ini. Ritual ini berupa mandi di air mengalir sebagai simbol pembersihan diri sebelum memasuki bulan puasa. Tahun ini, prosesi Balimau jatuh pada Jumat (28/2/2025).
"Tentunya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk 'Balimau' di rumah saja," ujar Ketua MUI Padang, Japeri Jarab, Jumat (28/2/2025).
Japeri menjelaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga umat muslim agar terhindar dari perbuatan dosa dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya, ketika masyarakat melakukan mandi di tempat umum seperti sungai atau pemandian umum, aurat tidak terjaga dengan baik.
"Ketika mandi di tempat terbuka, aurat terlihat, berbaur dengan bukan sesama muhrim, tentu akan menambah dosa, sementara niat melakukan 'Balimau' untuk mensucikan diri dari dosa sebelum puasa," tegas Japeri.
Selain alasan syariat, MUI Padang juga menyoroti dampak lain dari kegiatan Balimau di tempat umum yang sering berlangsung hingga larut malam.
Kondisi ini berpotensi menyebabkan kemacetan, kecelakaan, dan mengakibatkan ibadah salat tarawih tidak terlaksana dengan baik.
"Prosesi 'Balimau' terkadang sampai larut malam, biasanya akan terjadi kemacetan, berpotensi kecelakaan, akhirnya ibadah salat tarawih tidak terlaksana, karena itu kami mengimbau kepada umat muslim untuk 'Balimau' di rumah saja," imbuhnya.
Meskipun ada imbauan untuk melaksanakan tradisi Balimau di rumah, Pemerintah Kota (Pemko) Padang tetap akan melakukan pengawasan dan pemantauan di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat ritual tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan turun langsung ke tengah masyarakat.
"Kita akan pantau dan awasi ke tempat-tempat yang dijadikan lokasi 'Balimau' oleh masyarakat," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton.
Hendri mengungkapkan bahwa terdapat beberapa titik lokasi yang biasa digunakan masyarakat untuk melaksanakan tradisi Balimau di Kota Padang, antara lain Pantai Pasir Jambak, Lori Lubuk Minturun, bawah Jembatan Kalawi, Irigasi Lubuk Rayo, Lubuk Paraku, Lubuk Tampuruang, Pantai Padang, dan Pantai Air Manis.
"Kami imbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati," tegas Hendri. (red)
















