Sumbardaily.com, Pesisir Selatan – Aktivitas pembalakan hutan secara masif yang diduga terjadi di kawasan Sariak Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, memicu keprihatinan mendalam dari sejumlah anggota DPRD setempat. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis besar bagi masyarakat.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal, usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama dua rekannya, Ali Asman dan Zulfian Afrianto, pada Sabtu siang (19/7/2025). Dalam peninjauan itu, mereka menyaksikan kondisi hutan yang berada di wilayah perbukitan dengan lereng curam tampak rusak berat, diduga akibat aktivitas pembalakan.
"Di lokasi kami menemukan dua unit ekskavator dan dua unit buldozer yang sedang bersiap melakukan pekerjaan. Tampak jelas tumpukan balok kayu hasil tebangan, dan lereng-lereng bukit yang dipotong untuk membuka jalan angkut kayu," ungkap Novermal dalam keterangannya melalui pesan singkat pada Sabtu malam.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kawasan tersebut merupakan hulu dari Sungai Batang Bayang, yang mengalir dan bermuara di wilayah Bayang, Pesisir Selatan. Di anak sungai kawasan itu terlihat limbah kayu hasil tebangan, menunjukkan skala kerusakan yang cukup luas.
"Kawasan sepanjang 1,5 kilometer benar-benar hancur. Walaupun aktivitas itu memiliki izin, dampaknya tidak bisa dibenarkan. Ini daerah tangkapan air yang krusial," ujarnya.
Novermal menegaskan, kerusakan alam di kawasan tangkapan air tersebut harus segera dihentikan sebelum memicu bencana seperti longsor dan banjir bandang saat musim hujan, serta kekeringan di musim kemarau.
"Kami meminta Gubernur Sumbar dan Menteri Kehutanan untuk menghentikan seluruh aktivitas pembalakan ini. Kalau dibiarkan, akan membahayakan kehidupan masyarakat," tandasnya.
Ia juga menyerukan agar status kawasan hutan SAW (Suaka Alam dan Wisata) yang telah berubah menjadi APL (Areal Penggunaan Lain) dikembalikan menjadi kawasan konservasi seperti semula.
Desakan Juga Datang dari Tokoh Nasional
Seruan penghentian pembalakan tidak hanya datang dari unsur legislatif daerah. Tokoh masyarakat nasional asal Pesisir Selatan, Alirman Sori, juga menyoroti dengan tegas dugaan pembalakan liar tersebut.
"Sangat disayangkan jika proyek pembangunan jalan justru menjadi dalih untuk melakukan penebangan liar. Ini bukan pembangunan, tapi penjarahan hutan," tegas pria yang akrab disapa Also, yang kini duduk sebagai Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI periode 2024–2029.
Alirman meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumbar, untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
"Polda Sumbar harus segera menurunkan tim dan mengungkap dalang di balik kegiatan pembalakan di kawasan jalan Bayang–Alahan Panjang. Jika ini tidak dihentikan, masyarakat di dua wilayah itu terancam," katanya.
Ia memperingatkan bahwa kerusakan hutan akan memperbesar risiko bencana ekologis. Apalagi wilayah tersebut termasuk daerah rawan longsor dan banjir akibat curah hujan tinggi.
Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan maupun instansi terkait lainnya soal dugaan pembalakan liar di kawasan hulu Sungai Batang Bayang tersebut. (red)















