HUT RI ke-79: 137 Narapidana Rutan Padang Panjang Dapat Remisi

Sumbardaily.com, Padang Panjang - Sebanyak 137 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang, menerima remisi atau pengurangan masa tahanan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79.

Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya langsung memperoleh kebebasan pada hari Sabtu (17/8/2024).

Penyerahan surat remisi dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putrai, seusai Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Khatib Sulaiman Bancalaweh.

"Saya berharap agar kalian tidak mengulangi kesalahan masa lalu dan jangan sampai kembali masuk ke dalam rutan," ujar Sonny saat menyerahkan dua surat remisi kepada perwakilan narapidana.

Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Padang Panjang, Auliya Zulfahmi. Ia mengungkapkan bahwa dari total 189 narapidana yang saat ini menjalani masa tahanan di Rutan Padang Panjang, 137 di antaranya memenuhi syarat untuk menerima remisi pada momentum HUT Kemerdekaan RI tahun ini.

"Alhamdulillah, dari total penerima remisi, enam orang langsung memperoleh kebebasan hari ini, sementara 131 lainnya mendapatkan pengurangan masa tahanan," jelas Zulfahmi.

Ia menambahkan bahwa jumlah penerima remisi tahun ini terbilang signifikan, mencakup lebih dari setengah total narapidana.

"Ini merupakan indikasi positif bahwa program pembinaan yang kami laksanakan telah membuahkan hasil yang baik," tutur Zulfahmi.

Lebih lanjut, Zulfahmi menjelaskan bahwa terdapat dua syarat utama yang harus dipenuhi narapidana untuk dapat menerima remisi, yakni syarat administratif dan substantif.

"Syarat administratif meliputi adanya surat keputusan dari pengadilan, sedangkan syarat substantif di antaranya adalah berkelakuan baik selama minimal enam bulan terakhir dan tidak melakukan pelanggaran selama masa tahanan," paparnya.

Baca Juga

Oknum Perwira Polda Sumbar Diduga Lecehkan Polwan, LBH Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus
Oknum Perwira Polda Sumbar Diduga Lecehkan Polwan, LBH Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus
Tim SAR Gabungan bersama BPBD Kota Padang melakukan penyisiran di kawasan Hutan Biologi Universitas Andalas untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang.
Seorang Warga Padang Dilaporkan Hilang usai Tinggalkan RS Unand
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi KUR Bank Nagari, Penyidikan Resmi Dimulai
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi KUR Bank Nagari, Penyidikan Resmi Dimulai
Petugas kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dengan memperagakan 27 adegan yang disaksikan warga.
Kasus Pembunuhan di Kuranji Padang Masuk Babak Baru, Rekonstruksi Ungkap Kronologi Lengkap Penusukan
Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan
Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan