HUT ke-21, AJI Padang Tegaskan Komitmen Pers Kawal Pemulihan Ekologis Sumatera

HUT ke-21, AJI Padang Tegaskan Komitmen Pers Kawal Pemulihan Ekologis Sumatera

Ketua AJI Padang Novia Harlina (Foto: AJI Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menegaskan kembali komitmen pers dalam mengawal pemulihan ekologis Sumatera melalui peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 yang mengusung tema “Mengawal Sumatra Pulih”. Tema tersebut menjadi penanda sikap etik jurnalisme dalam memperjuangkan kepentingan publik di tengah krisis bencana ekologis yang terus melanda wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Barat (Sumbar).

Peringatan HUT ke-21 AJI Padang tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan dirangkai dengan diskusi publik lintas sektor yang melibatkan jurnalis, akademisi, aktivis lingkungan dan hak asasi manusia, komunitas pendidikan, kelompok perempuan, mahasiswa, serta masyarakat umum. Kegiatan tersebut digelar di Pustaka Steva, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu (24/1/2026).

Diskusi lintas sektor ini menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi berbagai elemen masyarakat sipil untuk membedah persoalan pemulihan pascabencana dari beragam sudut pandang. Pembahasan meliputi isu hak asasi manusia, lingkungan hidup, hingga evaluasi atas proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang selama ini berjalan di wilayah terdampak bencana.

Ketua AJI Padang, Novia Harlina, dalam sambutannya menegaskan bahwa tema “Mengawal Sumatera Pulih” dipilih sebagai wujud keberpihakan pers terhadap keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup. Menurut Novia, bencana ekologis yang terus berulang di Sumatera tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa alam semata.

“Bencana ekologis yang berulang di Sumatera tidak bisa lagi dipandang sebagai peristiwa alam semata. Ada persoalan tata kelola sumber daya alam, kebijakan pembangunan, dan lemahnya pengawasan yang harus terus dikawal,” ujar Novia.

Ia menambahkan, peran jurnalisme tidak berhenti pada momentum peliputan saat bencana terjadi. Pers memiliki tanggung jawab yang lebih panjang untuk terus hadir dalam fase pemulihan, terutama dalam memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses pemulihan dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut Novia, perhatian publik terhadap bencana kerap meredup setelah fase darurat berlalu. Di titik inilah, fungsi kontrol pers menjadi krusial untuk memastikan suara korban tidak tenggelam.

“Kita ingin memastikan bahwa suara korban tidak tenggelam setelah perhatian publik mereda. Di sinilah fungsi kontrol pers diuji, untuk mengawal rehabilitasi dan rekonstruksi serta mengkritisi kebijakan yang abai terhadap aspek ekologis,” kata Novia.

Lampiran Gambar

Diskusi lintas sektor tersebut menghadirkan empat narasumber, yakni Amalya Reza dari Trend Asia, Aidil Ikhlas dari AJI Padang, Mitra Oktavia dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, serta Khalid Syaifullah dari Posko Sumbar Peduli. Diskusi dipandu oleh Yola Sastra dari AJI Padang.

Mengawali diskusi, Amalya Reza dari Trend Asia menyoroti bencana ekologis di Sumatera sebagai bagian dari fenomena polikrisi, yakni kondisi ketika krisis iklim berkelindan dengan krisis sosial, ekonomi, dan tata kelola secara bersamaan.

“Krisis iklim hari ini tidak berdiri sendiri. Ia hadir bersamaan dengan krisis pangan, krisis energi, dan krisis ekonomi. Inilah yang disebut sebagai polikrisis. Dampaknya berlapis dan paling berat dirasakan oleh kelompok rentan, terutama masyarakat di wilayah rawan bencana,” ujar Amalya.

Ia menilai, bencana banjir, longsor, dan kerusakan ekosistem yang berulang menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan dan pemulihan pascabencana masih belum berlandaskan keadilan iklim. Negara, menurutnya, cenderung menitikberatkan pemulihan pada aspek fisik dan infrastruktur, sementara akar persoalan struktural belum tersentuh.

“Negara hanya fokus pada pemulihan fisik dan infrastruktur, namun mengabaikan persoalan seperti eksploitasi sumber daya alam, alih fungsi lahan, serta ketergantungan pada energi fosil,” tutur Amalya.

Ia menegaskan, tanpa perubahan kebijakan yang menyasar akar krisis iklim, proses pemulihan hanya akan melahirkan siklus bencana yang terus berulang.

“Jika pemulihan pascabencana tidak disertai perubahan kebijakan yang menyasar akar krisis iklim, maka yang terjadi adalah siklus bencana yang terus berulang. Rehabilitasi dan rekonstruksi harus ditempatkan dalam kerangka transisi yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan warga,” katanya.

Dari sisi pemantauan lapangan, Aidil Ikhlas dari AJI Padang membagikan temuan faktual hasil kunjungan ke sejumlah lokasi banjir bandang di Sumbar. Ia menyebutkan, dampak bencana yang dialami warga tidak hanya bersifat material, tetapi juga meninggalkan persoalan sosial dan ekologis yang berkepanjangan.

“Ketika turun langsung ke lokasi-lokasi bencana, terlihat bagaimana warga kehilangan rumah, lahan pertanian, hingga sumber penghidupan. Banyak dari mereka masih hidup dalam ketidakpastian, sementara proses pemulihan berjalan lambat dan tidak selalu melibatkan warga terdampak,” ujar Aidil.

Menurut Aidil, pola bencana yang berulang di berbagai wilayah di Sumbar menunjukkan adanya persoalan struktural yang belum diselesaikan. Ia menyoroti keterkaitan antara banjir bandang dengan pembukaan hutan, aktivitas ekstraktif, serta lemahnya pengawasan terhadap kebijakan pembangunan.

“Di lapangan, ditemukan bahwa banyak wilayah terdampak berada di sekitar kawasan yang mengalami perubahan fungsi lahan. Ini memperkuat dugaan bahwa bencana bukan semata kejadian alam, tetapi juga akibat dari pilihan kebijakan,” tegasnya.

Sementara itu, dari perspektif hak asasi manusia, Mitra Oktavia dari LBH Padang menegaskan bahwa bencana ekologis di Sumbar tidak dapat dipisahkan dari persoalan pelanggaran HAM yang bersifat struktural. Berdasarkan pengalaman pendampingan hukum, LBH Padang menemukan banyak kerentanan dalam pemenuhan hak-hak dasar korban pascabencana.

“Dalam banyak kasus pascabencana, korban tidak hanya kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan, tetapi juga kehilangan akses terhadap hak atas rasa aman, kesehatan, pendidikan, dan keadilan,” kata Mitra.

Ia menambahkan, situasi tersebut semakin kompleks ketika negara justru membuka atau membiarkan proyek-proyek ekstraktif di wilayah rawan bencana.

“Alih-alih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang dan kebijakan tata ruang, negara sering kali justru melanjutkan atau bahkan memperluas proyek ekstraktif atas nama pembangunan dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Menurut Mitra, kondisi tersebut merupakan persoalan HAM serius karena menempatkan warga dalam siklus kerentanan yang terus berulang. Oleh karena itu, pendekatan pemulihan pascabencana seharusnya berbasis pada pemenuhan hak korban, bukan semata berbasis proyek.

“Pemulihan yang adil harus memastikan tidak ada kebijakan yang justru memperparah risiko bencana ke depan. Negara wajib melindungi warga dari dampak krisis iklim dan aktivitas ekstraktif, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Dari sisi respons kemanusiaan, Khalid Syaifullah dari Posko Sumbar Peduli menekankan pentingnya perubahan pendekatan dalam agenda rehabilitasi dan rekonstruksi. Berdasarkan pengalaman pendampingan di lapangan, ia menilai pemulihan tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik.

“Rehabilitasi dan rekonstruksi tidak boleh hanya fokus pada pembangunan kembali rumah atau infrastruktur. Pemulihan harus dimulai dari pemetaan risiko, pemulihan ruang hidup warga, serta penguatan kapasitas masyarakat,” ujar Khalid.

Ia menyoroti minimnya pelibatan warga terdampak dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. “Warga sering hanya dijadikan penerima bantuan, bukan subjek pemulihan. Padahal, mereka yang paling memahami kondisi wilayahnya,” katanya.

Menurut Khalid, pemulihan pascabencana di Sumbar harus dilakukan dengan pendekatan berbasis ekologi dan pengurangan risiko bencana, termasuk evaluasi tata ruang dan penghentian aktivitas yang merusak lingkungan di kawasan rawan.

“Jika rehabilitasi dan rekonstruksi tidak disertai koreksi kebijakan tata ruang dan perlindungan lingkungan, maka bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu,” tutupnya.

Sebagai penutup rangkaian peringatan HUT ke-21, AJI Padang juga memberikan Anugerah Pers Mahasiswa sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik mahasiswa yang konsisten mengangkat isu lingkungan hidup dan bencana ekologis. Selain itu, AJI Padang menyalurkan donasi bagi anak-anak korban bencana ekologis sebagai wujud solidaritas terhadap kelompok paling rentan. (red)

Baca Juga

Dua Pria Digerebek di Padang, AJI Padang Soroti Pemberitaan Isu LGBT dan HAM
Dua Pria Digerebek di Padang, AJI Padang Soroti Pemberitaan Isu LGBT dan HAM
LBH Padang: Maut Tambang Sijunjung Bukan Bencana Alam, Tapi Kejahatan Lingkungan
LBH Padang: Maut Tambang Sijunjung Bukan Bencana Alam, Tapi Kejahatan Lingkungan
Korban Bencana Sumatera Gugat Negara, Kerusakan di Sumbar Tembus Rp 33,52 Triliun
Korban Bencana Sumatera Gugat Negara, Kerusakan di Sumbar Tembus Rp 33,52 Triliun
Diskusi Suara dari Bumi Sumatera Soroti Krisis Iklim dan Konflik Energi di Sumbar
Diskusi Suara dari Bumi Sumatera Soroti Krisis Iklim dan Konflik Energi di Sumbar
Transisi Energi Mendesak, Warga di Wilayah Terdampak Dorong Keadilan dan Transparansi
Transisi Energi Mendesak, Warga di Wilayah Terdampak Dorong Keadilan dan Transparansi
Transisi Energi di Sumbar Perlu Libatkan Musyawarah Nagari
Transisi Energi di Sumbar Perlu Libatkan Musyawarah Nagari