Sumbardaily.com – Isu transisi energi di Indonesia kian mendesak di tengah ancaman kenaikan harga BBM akibat dinamika geopolitik global. Namun di saat kebutuhan percepatan semakin kuat, kebijakan pembatalan pensiun dini PLTU justru dinilai memperlambat langkah menuju energi bersih.
Di sisi lain, tuntutan keadilan dan transparansi dari masyarakat terdampak proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) di berbagai daerah terus menguat.
Fenomena ini terlihat dari aspirasi masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara, dan Jawa Barat yang disuarakan melalui Lokakarya Transisi Energi Berkeadilan di masing-masing wilayah.
Mereka menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh hanya berorientasi pada target angka penurunan emisi, melainkan harus inklusif, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dorongan tersebut muncul di tengah fakta bahwa sektor energi masih menjadi salah satu penyumbang emisi global terbesar. Bahkan, batu bara diproyeksikan oleh Badan Energi Internasional tetap menjadi sumber listrik utama hingga 2030.
Indonesia sendiri telah menetapkan komitmen melalui Nationally Determined Contribution (NDC) serta target Net Zero Emission 2060, namun implementasi di lapangan dinilai belum berjalan optimal.
Warga Paham Dampak PLTU, Tapi Narasi Energi Bersih Dinilai Mahal
Di Sumatera Utara, hasil penelitian Yayasan Srikandi Lestari menunjukkan bahwa 70 persen masyarakat di sekitar PLTU Pangkalan Susu telah memahami dampak negatif pembakaran batu bara terhadap lingkungan dan kesehatan.
Direktur Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti, menyebutkan bahwa pemahaman tersebut belum sepenuhnya mendorong perubahan sikap karena adanya narasi bahwa energi bersih memiliki biaya yang mahal.
“Sebagian besar masyarakat sebenarnya sudah paham dampak PLTU, tetapi narasi bahwa energi bersih itu mahal membuat minat terhadap transisi energi menjadi rendah,” ujar Sumiati.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam program pemulihan lingkungan serta mekanisme kompensasi bagi masyarakat terdampak.
Menurutnya, jika kebijakan pensiun dini PLTU benar-benar dijalankan, maka keadilan bagi masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Yang terpenting adalah adanya kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak karena ini menyangkut masa depan generasi mendatang,” tegasnya.
Dampak Ekonomi Nyata Dirasakan Warga Jawa Barat
Sementara itu di Jawa Barat, rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 justru mendapat dukungan dari masyarakat pesisir. Nelayan hingga pekerja pengupas rajungan mengaku selama ini terdampak langsung oleh aktivitas PLTU.
Keberadaan fasilitas jetty atau dermaga batu bara menyebabkan jalur melaut terganggu. Nelayan harus memutar lebih jauh, yang berdampak pada efisiensi dan hasil tangkapan.
Seorang pengupas rajungan dari Desa Waruduwur, Indramayu, Wiwid, mengungkapkan bahwa dampak ekonomi juga dirasakan oleh perempuan.
“Hasil tangkapan rajungan menurun, sehingga pendapatan kami ikut berkurang,” ujarnya dalam diskusi lokakarya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak PLTU tidak hanya terbatas pada lingkungan, tetapi juga berimbas pada mata pencaharian masyarakat.
Sumbar Hadapi Konflik Sosial dalam Proyek EBT
Di Sumbar, tantangan transisi energi justru muncul dari proyek EBT yang dinilai belum sepenuhnya adil. Salah satu contoh adalah proyek PLTP Gunung Talang yang memicu konflik sosial akibat minimnya pelibatan masyarakat sejak awal.
Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menilai bahwa pendekatan pemerintah yang lebih fokus pada narasi transisi energi tanpa melibatkan masyarakat telah memicu ketidakpercayaan.
“Konflik terjadi karena masyarakat tidak dilibatkan secara utuh. Akibatnya, proyek energi justru dipandang sebagai eksploitasi sumber daya alam,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tanpa keadilan, transisi energi berpotensi menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.
Ketidaksinkronan Kebijakan Jadi Akar Masalah
Peneliti Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ) Universitas Andalas (Unand), Apriwan, menilai bahwa persoalan utama transisi energi bukan terletak pada minimnya kebijakan, melainkan ketidaksinkronan antara kebijakan nasional dengan kondisi lokal.
Berdasarkan kajian terhadap sejumlah proyek EBT di Sumbar seperti Danau Singkarak, Gunung Talang, Tandikek Singgalang, dan Muara Laboh, ditemukan berbagai persoalan seperti konflik tanah ulayat, resistensi sosial, hingga ketimpangan distribusi manfaat ekonomi.
“Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan keadilan dalam tata kelola transisi energi,” jelas Apriwan.
Ia menekankan pentingnya integrasi nilai lokal dalam kebijakan energi, seperti prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah serta Salingka Nagari.
Menurutnya, nilai tersebut tidak hanya menjadi dasar etika, tetapi juga dapat memperkuat legitimasi kebijakan di tingkat masyarakat.
Peluang Ekonomi Hijau dan Keadilan Sosial
Dari Sumatera Utara, Onrizal dari Green Justice Indonesia melihat transisi energi sebagai peluang besar untuk mendorong ekonomi hijau yang berkeadilan.
Menurutnya, wilayah tersebut memiliki potensi energi terbarukan yang besar dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menurunkan emisi.
“Transisi energi bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Hal senada disampaikan Direktur Rhizoma, Meiki Paendong, yang menilai bahwa pensiun dini PLTU tidak cukup hanya dilihat dari sisi teknologi.
Ia menegaskan bahwa aspek sosial harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan transisi energi.
“Transisi energi bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga proses sosial. Suara masyarakat harus menjadi bagian penting dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Transisi Energi Harus Berkeadilan
Berbagai pandangan tersebut memperlihatkan bahwa percepatan transisi energi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari aspek keadilan, transparansi, dan partisipasi publik.
Di tengah tekanan global seperti kenaikan harga BBM dan tuntutan penurunan emisi, kebijakan energi dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran.
Tanpa pelibatan masyarakat dan distribusi manfaat yang adil, transisi energi berisiko kehilangan legitimasi sosial dan justru memicu konflik baru di daerah.
Karena itu, dorongan untuk menghadirkan transisi energi berkeadilan menjadi semakin kuat, sebagai fondasi menuju sistem energi yang berkelanjutan sekaligus berpihak pada masyarakat. (*)
















