Diskusi Suara dari Bumi Sumatera Soroti Krisis Iklim dan Konflik Energi di Sumbar

Sumbardaily.com – Isu krisis iklim dan tantangan pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat (Sumbar) kembali menjadi perhatian dalam forum diskusi publik bertajuk Suara dari Bumi Sumatera.

Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, aktivis, pemerintah, hingga masyarakat terdampak, untuk membedah persoalan krisis ekologis yang semakin kompleks di daerah tersebut.

Diskusi yang digelar dalam rangka Climate Fest Vol 2 di Taman Budaya Sumbar pada Kamis (17/4/2026) ini menghadirkan beragam sudut pandang. Mulai dari aspek hukum, kebijakan energi, hingga pengalaman langsung masyarakat yang terdampak proyek pembangunan

Krisis Ekologis Dinilai Sudah Sistemik

Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, menegaskan bahwa kondisi lingkungan di Sumatera saat ini tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan sektoral. Ia menyebut krisis yang terjadi sudah bersifat sistemik dan melibatkan berbagai sektor.

“Kerugian akibat kerusakan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 triliun. Ini menunjukkan bahwa krisis yang kita hadapi bukan lagi isu kecil, melainkan bencana sistemik,” ujarnya dalam forum tersebut.

Menurut Diki, kerusakan lingkungan tidak hanya dipicu oleh aktivitas pertambangan, tetapi juga diperparah oleh berbagai sektor pendukung lain yang turut memberikan tekanan terhadap ekosistem.

Ia juga menyoroti persoalan transisi energi yang dinilai belum sepenuhnya adil. Dalam pandangannya, kebijakan yang ada masih cenderung membebankan negara, sementara pelaku usaha belum sepenuhnya bertanggung jawab.

“Keadilan energi tidak akan tercapai jika masih ada monopoli dan pendekatan sentralistik. Harus ada demokratisasi energi yang memberi ruang bagi masyarakat,” tegasnya.

Tantangan Tata Kelola dan Partisipasi Publik

Dari sisi akademik, peneliti Universitas Andalas (Unand), Apriwan PhD, mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen emisi nasional berasal dari sektor penggunaan lahan atau land-use. Ia menilai, meskipun perhatian global mulai bergeser ke sektor energi, implementasi di tingkat lokal masih menghadapi tantangan besar.

“Sumatera Barat digadang-gadang sebagai lumbung energi baru terbarukan. Tapi persoalannya bukan hanya potensi, melainkan bagaimana tata kelola dan keterlibatan masyarakat bisa dijalankan,” ujarnya.

Apriwan menjelaskan bahwa perubahan iklim merupakan bagian dari komitmen global yang diterjemahkan ke dalam kebijakan nasional hingga ke tingkat daerah. Namun, proses tersebut tidak selalu berjalan mulus.

“Dampak perubahan iklim seperti curah hujan ekstrem, badai, dan banjir memang nyata. Tapi di tingkat lokal, itu juga dipengaruhi oleh tata kelola sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, dan energi yang belum tuntas,” katanya.

Ia menambahkan, regulasi yang cenderung sentralistik sering kali membatasi kewenangan daerah, sehingga implementasi kebijakan menjadi kurang efektif. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya membuka ruang partisipasi masyarakat hingga ke tingkat nagari dan jorong.

“Selama ini ruang komunikasi dan deliberasi belum tampak jelas. Padahal proyek-proyek ini langsung berdampak pada masyarakat, tetapi mereka tidak dilibatkan sejak awal,” ujarnya.

Suara Masyarakat Terdampak

Pengalaman langsung dari masyarakat disampaikan oleh Ayu Dasril, yang mengisahkan dinamika yang terjadi sejak masuknya proyek geotermal di Gunung Talang pada 2017.

Ia mengungkapkan bahwa proses sosialisasi awal tidak memberikan ruang dialog yang setara bagi warga.

“Penyampaian waktu itu bukan musyawarah, tapi intimidasi. Kami tidak paham apa itu geotermal, tapi dipaksa menerima,” katanya.

Menurut Ayu, berbagai upaya yang dilakukan masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyampaikan penolakan tidak mendapatkan respons yang memadai. Bahkan, aksi massa yang melibatkan ribuan warga berujung pada bentrokan dengan aparat.

“Saya sendiri dikriminalisasi dan dipenjara selama dua tahun,” ujarnya.

Isu Lingkungan dan Hak Asasi Manusia

Pegiat HAM, Gustika Jusuf, menilai bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari isu hak asasi manusia. Ia menyoroti adanya penyempitan ruang kebebasan sipil akibat kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyuarakan kritik.

“Konflik energi seperti sawit, geotermal, dan reklamasi sering memicu ketegangan antara pemerintah dan masyarakat. Bahkan kritik kerap dipolitisasi,” katanya.

Gustika juga mengingatkan pentingnya peran generasi muda dalam mengawal kebijakan lingkungan. Ia menyoroti praktik seperti greenwashing dan perdagangan karbon yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat jika tidak diawasi secara kritis.

“Jangan sampai kebijakan lingkungan justru mengorbankan komunitas lokal,” tegasnya.

Respons Pemerintah dan Tantangan Energi

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, perwakilan Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heryanto, menyatakan bahwa pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat dan menolak pendekatan represif dalam pembangunan.

“Kita harus belajar dari masa lalu. Investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak boleh mengesampingkan hak hidup dan ruang hidup masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi cadangan listrik di Sumbar saat ini hanya sekitar 3 persen, jauh di bawah batas aman sebesar 20 persen. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, terutama dengan rencana pensiun PLTU Ombilin dan PLTU Teluk Sirih.

“Geotermal menjadi salah satu opsi karena mampu beroperasi sebagai base-load seperti PLTU. Namun, prosesnya harus dikawal bersama agar tetap adil dan berkelanjutan,” katanya.

Keadilan Pembangunan Jadi Sorotan Utama

Diskusi ini menegaskan bahwa krisis iklim di Sumbar tidak hanya berkaitan dengan isu lingkungan semata, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, tata kelola kebijakan, serta arah pembangunan daerah ke depan.

Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek dinilai menjadi kunci penting agar transisi energi dapat berjalan secara adil dan tidak meninggalkan kelompok rentan.

Melalui forum seperti Suara dari Bumi Sumatera, berbagai pihak berharap adanya ruang dialog yang lebih terbuka dan inklusif, sehingga kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat lokal. (*)

Tag:

Baca Juga

Dugaan Korupsi UIN IB Padang, Wakil Rektor dan Kepala Biro Diperiksa Kejati Sumbar
Dugaan Korupsi UIN IB Padang, Wakil Rektor dan Kepala Biro Diperiksa Kejati Sumbar
Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Keluarga Soroti Dugaan Kelalaian
Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Keluarga Soroti Dugaan Kelalaian
Kasat Lantas Polres Solok Kota Dimutasi Usai Viral Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
Kasat Lantas Polres Solok Kota Dimutasi Usai Viral Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
Pasar Murah Pertamina di Bungus Teluk Kabung Diserbu Warga, Paket Rp211 Ribu Ditebus Rp30 Ribu
Pasar Murah Pertamina di Bungus Teluk Kabung Diserbu Warga, Paket Rp211 Ribu Ditebus Rp30 Ribu
Dua Orang yang Terseret Arus Sungai di Pasaman Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Dua Orang yang Terseret Arus Sungai di Pasaman Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
WFH Resmi Diterapkan di Pemko Padang, ASN Wajib Lapor Tugas hingga Wirid Online
WFH Resmi Diterapkan di Pemko Padang, ASN Wajib Lapor Tugas hingga Wirid Online