Sumbardaily.com – Mutasi jabatan di lingkungan Satlantas Polres Solok Kota menjadi perhatian publik setelah terjadi di tengah sorotan kasus rombongan Komisaris PT Pusri Palembang yang berfoto di kawasan ekstrem Sitinjau Lauik, Sumatra Barat (Sumbar).
Pergantian jabatan ini memunculkan berbagai spekulasi, meski pihak kepolisian menegaskan hal tersebut merupakan mutasi rutin.
Iptu Akbar Kharisma Tanjung yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Solok Kota kini dipindahkan ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar.
Ia mengemban jabatan baru sebagai Pelaksana Sementara (PS) Panit I Sitatib. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Iptu Apshari Wahyu Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Pesisir Selatan.
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari mutasi yang tertuang dalam surat telegram ST/237/IV/KEP./2026 dan ST/238/IV/KEP./2026 tertanggal 15 April 2026. Tidak hanya Kasat Lantas, sejumlah pejabat utama di jajaran Polres Solok Kota juga mengalami pergeseran jabatan dalam kebijakan tersebut.
Kasi Humas Polres Solok Kota, AKP Edy Yuhendra, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pergantian jabatan yang dilakukan tidak berkaitan dengan sorotan publik terhadap insiden di Sitinjau Lauik.
“Mutasi biasa, hal yang wajar. Tidak ada kaitannya (dengan yang viral),” kata Edy, dihubungi Kamis (16/4/2026).
Seperti diketahui, kasus di Sitinjau Lauik sempat menjadi perhatian publik setelah rombongan Komisaris PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang berfoto di tikungan Panorama I yang dikenal sebagai jalur ekstrem.
Salah satu sosok yang menjadi sorotan adalah Arteria Dahlan, yang merupakan Komisaris PT Pusri sekaligus politisi PDI Perjuangan dan mantan anggota DPR RI.
Dalam peristiwa tersebut, rombongan komisaris mendapatkan pengawalan atau patroli dan pengawalan (patwal) dari Satlantas Polres Solok Kota. Dampak dari kejadian itu, dua anggota polisi lalu lintas yakni Briptu SAN dan Bripda SA menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Sebelumnya, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad juga telah menyampaikan permohonan maaf terkait insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian itu dipicu oleh kesalahan komunikasi antara pihak PT Pusri Palembang dengan anggota yang melakukan pengawalan.
“Pengawalan yang dilakukan oleh Polres Solok Kota kami mengucapkan maaf,” kata Mas’ud dalam konferensi pers, Selasa (14/4/2026).
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi internal untuk meningkatkan profesionalitas ke depan.
“Sekali lagi, kami mohon maaf atas nama Polres Solok Kota, atas mungkin viral, mungkin gambaran tidak elok dilihat di media sosial,” ujarnya. (*)
















