Sumbardaily.com, Padang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa informasi mengenai penerapan sistem buka-tutup atau one way di jalur Sitinjau Lauik yang beredar melalui pesan berantai tidak benar.
Klarifikasi ini disampaikan melalui unggahan resmi media sosial Ditlantas Polda Sumbar yang menandai pesan tersebut sebagai hoaks dan meminta masyarakat lebih waspada terhadap informasi tidak terverifikasi.
Dalam klarifikasi itu, Ditlantas Polda Sumbar menampilkan tangkapan layar pesan yang mengklaim adanya pengaturan buka-tutup jalan setiap 12 jam, termasuk jadwal arus kendaraan dari Padang maupun Solok.
Unggahan tersebut secara tegas memberikan cap “HOAX” untuk menunjukkan bahwa jadwal yang beredar tidak pernah dikeluarkan oleh kepolisian dan tidak dapat dijadikan acuan oleh pengguna jalan.
Ditlantas Polda Sumbar juga menekankan bahwa seluruh perkembangan terkait kondisi lalu lintas dan kebijakan pengaturan kendaraan di kawasan Sitinjau Lauik hanya akan diumumkan melalui media sosial resmi mereka.
Masyarakat diminta untuk memeriksa keabsahan setiap informasi sebelum membagikannya, guna mencegah kesimpangsiuran dan keresahan di tengah masyarakat. (pooke)
















