Sumbardaily.com, Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah akan menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di TPS 12 yang beralamat di Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Benar, saya telah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih tetap dari petugas KPPS. Saya terdaftar dan akan melakukan pemilihan di TPS 12," ungkap Mahyeldi dikutip Selasa (13/2/2024).
Berdasarkan ketentuan KPU, surat pemberitahuan akan dikirim petugas KPPS paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Mahyeldi mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih dari petugas KPPS agar segera melakukan konfirmasi kepada petugas KPPS daerah masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri apakah sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap atau belum dan untuk mengetahui lokasi TPS mencoblos melalui laman daring resmi KPU pada alamat cekdptonline.kpu.go.id.
"Fitur cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yg disiapkan KPU untuk pemilih mengakses dirinya terdaftar di TPS mana," jelas Mahyeldi. (*/red)
















