Sumbardaily.com, Padang Panjang – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) berencana melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi jembatan kereta api di Lembah Anai, Sumatera Barat (Sumbar), yang mengalami kerusakan akibat banjir pada akhir November lalu. Kajian ini dilakukan menyusul rencana pembongkaran jembatan yang merupakan bagian dari warisan dunia UNESCO.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, pihaknya tidak ingin mengambil keputusan terburu-buru terkait pembongkaran jembatan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan teknis perlu dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan sejauh mana tingkat kerusakan yang terjadi dan kemungkinan penanganan yang masih dapat dilakukan.
“Kami akan mengecek langsung ke Lembah Anai. Namun memang diperlukan kajian terlebih dahulu,” ujar Fadli Zon, dikutip Kamis (25/12/2025).
Fadli menambahkan, Kemenbud cenderung mengedepankan upaya perbaikan dibandingkan pembongkaran, selama struktur jembatan masih memungkinkan untuk dipertahankan. Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat nilai historis dan budaya yang melekat pada jembatan kereta api di kawasan tersebut.
“Saya cenderung, kalau masih bisa diperbaiki, maka kita perbaiki,” kata Fadli Zon.
Rencana pembongkaran jembatan kereta api Lembah Anai sebelumnya mencuat setelah Direktorat Jenderal (Dirjen) Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyampaikan surat resmi kepada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang. Melalui surat bernomor 1081/L.L4/KB.10.03/2025, Ditjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi meminta agar pembongkaran jembatan ditunda.
Dalam surat tersebut, Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menegaskan perlunya menunggu hasil studi kelayakan terhadap struktur jembatan yang berstatus cagar budaya. Penundaan dimaksudkan agar terdapat dasar ilmiah sebelum diambil keputusan terkait langkah lanjutan.
“Kami mohon untuk dilakukan penundaan pembongkaran sampai selesainya studi kelayakan terhadap struktur cagar budaya tersebut. Dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat, maka perlu dilakukan perkuatan untuk sementara,” tulis Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan.
Kemenbud disebutkan akan melaksanakan studi hingga akhir Desember 2025. Apabila dari hasil kajian tersebut ditemukan metode penanganan alternatif, seperti konsolidasi struktur untuk mempertahankan kelestarian jembatan, maka langkah yang diambil akan disesuaikan dengan rekomendasi hasil studi tersebut. (red)
















