Sekolah di Tanah Datar Kembali Tatap Muka, Aktivitas Siswa Tetap Dibatasi

Sekolah di Tanah Datar Kembali Tatap Muka, Aktivitas Siswa Tetap Dibatasi

Penampakan aktivitas siswa sekolah dasar di Tanah Datar. (Foto: Pemkab Tanah Datar)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi peserta didik di satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Kebijakan ini diterapkan setelah kondisi kualitas udara di Tanah Datar membaik dan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mengalami penurunan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tanah Datar Nomor 100.3.4.2/2081/DIKBUD-2026 tertanggal 20 September 2026. Ketentuan itu menjadi dasar diberlakukannya kembali kegiatan pembelajaran secara langsung di sekolah.

Berdasarkan keterangan resmi Pemkab Tanah Datar yang dikutip Senin (21/9/2026), pelaksanaan PTM tetap disertai sejumlah langkah pencegahan. Peserta didik diminta membatasi aktivitas di luar lingkungan sekolah, menggunakan masker kesehatan, serta mengikuti pemantauan kondisi kesehatan.

“Memberlakukan kembali Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Satuan Pendidikan yang menjadi kewenangan Kabupaten Tanah Datar dengan membatasi aktivitas di luar lingkungan sekolah, penggunaan masker kesehatan serta pemantauan kesehatan bagi peserta didik,” demikian tertuang dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan ini diberlakukan setelah sebelumnya kegiatan pembelajaran disesuaikan akibat kondisi kualitas udara yang kurang sehat dan berisiko. Penyesuaian tersebut dilakukan pada 15-18 September 2026 sebagai bentuk perlindungan terhadap peserta didik dan tenaga kependidikan.

Pada periode tersebut, peserta didik dari jenjang PAUD/TK diarahkan untuk belajar secara mandiri dari rumah. Sementara itu, siswa SD dan SMP mengikuti pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah secara terstruktur.

Untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, pelaksanaan pembelajaran mengikuti kebijakan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin). Adapun peserta didik pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA mengikuti kebijakan Kementerian Agama.

Selama pembelajaran dari rumah, orang tua atau wali murid sebelumnya diharapkan mendampingi anak dalam mengikuti kegiatan belajar. Mereka juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah, memastikan penggunaan masker ketika anak harus keluar rumah, serta memantau kondisi kesehatan anak.

Dengan kembali diberlakukannya PTM, peserta didik tetap diingatkan untuk menjaga kesehatan selama menjalani kegiatan belajar di sekolah. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah yang diminta untuk diterapkan, sementara aktivitas di luar kelas juga perlu dikurangi.

Orang tua atau wali murid turut diimbau menerapkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan keluarga. Selain itu, aktivitas anak di luar rumah juga diminta tetap dibatasi sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi kesehatan peserta didik.

Pemkab Tanah Datar menempatkan pemantauan kesehatan sebagai bagian dari pelaksanaan PTM. Dengan demikian, kegiatan belajar secara langsung di sekolah tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan peserta didik.

Kembalinya PTM tersebut menandai perubahan kebijakan pembelajaran setelah sebelumnya pemerintah daerah melakukan penyesuaian kegiatan belajar akibat kualitas udara yang kurang sehat. Penurunan kasus ISPA dan perkembangan kualitas udara menjadi pertimbangan dalam keputusan untuk kembali menerapkan pembelajaran tatap muka.

Meski pembelajaran kembali dilakukan secara langsung, langkah pencegahan tetap diterapkan. Peserta didik diharapkan tidak hanya mengikuti kegiatan belajar di sekolah, tetapi juga menjaga kesehatan dengan mengurangi aktivitas yang tidak diperlukan di luar lingkungan sekolah.

Orang tua juga memiliki peran dalam memastikan anak tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta memantau kondisi kesehatan selama masa penerapan kembali PTM di Tanah Datar. (*)

Baca Juga

Pelaku UMKM Tanah Datar Didorong Kuasai AI, Pasarkan Produk hingga Pasar Global
Pelaku UMKM Tanah Datar Didorong Kuasai AI, Pasarkan Produk hingga Pasar Global
Kualitas Udara 162, Pemkab Padang Pariaman Pilih Pertahankan Sekolah Tatap Muka
Kualitas Udara 162, Pemkab Padang Pariaman Pilih Pertahankan Sekolah Tatap Muka
Kabut Asap Belum Normal, Dharmasraya Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka dengan Syarat Ketat
Kabut Asap Belum Normal, Dharmasraya Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka dengan Syarat Ketat
Siswa sekolah di Padang menggunakan masker saat mengikuti proses belajar mengajar di tengah kabut asap dan kualitas udara buruk.
PBM Tetap Jalan di Tengah Kabut Asap, Sekolah di Padang Hentikan Semua Aktivitas Lapangan
Wabup Tanah Datar Soroti Mentalitas Warga: Dari Pola Asuh hingga Ancaman Narkoba
Wabup Tanah Datar Soroti Mentalitas Warga: Dari Pola Asuh hingga Ancaman Narkoba
Kualitas Udara Tanah Datar Memburuk, Pembelajaran SD dan SMP Digelar Daring
Kualitas Udara Tanah Datar Memburuk, Pembelajaran SD dan SMP Digelar Daring