Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberikan pengakuan resmi kepada para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) melalui penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Pemberian sertifikat ini akan dilaksanakan dalam rangkaian acara Pesona Desa Wisata Expo se-Kota Padang yang digelar di Bagindo Aziz Chand Youth Center pada 21-22 Desember 2024.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, menyampaikan bahwa pemberian sertifikat HAKI ini merupakan bentuk apresiasi konkret pemerintah kota terhadap kreativitas dan inovasi pelaku ekonomi kreatif di Kota Padang.
"Penyerahan HAKI ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah atas inovasi dan kreativitas para pelaku ekonomi kreatif di Kota Padang," ujarnya pada Sabtu (21/12/2024).
Pesona Desa Wisata Expo merupakan bagian dari Festival Akhir Tahun yang diselenggarakan Pemko Padang sebagai penutup rangkaian kegiatan dan festival sepanjang tahun 2024.
Festival ini menghadirkan berbagai acara menarik yang digelar di Bagindo Aziz Chand Youth Center, termasuk gebyar kuliner, pertunjukan randai, dan Padang Super Jazz Festival yang akan dimeriahkan oleh guest star.
Selain itu, festival juga akan menampilkan Senam Pound Fit, pertunjukan tari dan seni, serta peluncuran Calendar of Event 2025.
Yudi mengundang masyarakat untuk mengeksplorasi potensi wisata Kota Padang melalui berbagai stand yang tersedia di lantai satu Gedung Bagindo Aziz Chand Youth Center.
"Desa-desa wisata kita ini yang menyimpan keindahan alam dan kearifan lokal yang luar biasa," tegasnya.
Yudi juga mendorong seluruh pengelola Desa Wisata untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Menurutnya, ini merupakan kesempatan emas untuk memperkenalkan destinasi wisata beserta paket-paket wisata yang ditawarkan.
"Paket apa yang kita siapkan. Saat ini orang masih banyak belum tahu. Nah, ini kesempatan kita untuk menyampaikannya sekaligus promosi," ungkapnya. (red)
















