Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Bajau di Siberut Mentawai, Kejati Sumbar Tunggu Hasil Audit BPKP

Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Bajau di Siberut Mentawai, Kejati Sumbar Tunggu Hasil Audit BPKP

Dermaga Pelabuhan Bajau, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai yang amblas dan menelan kerugian negara. (Dok. Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar terkait perhitungan potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan Dermaga Pelabuhan Bajau, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019-2020 itu tengah diselidiki karena diduga terdapat penyimpangan yang menyebabkan kerusakan serius pada fasilitas pelabuhan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M Rasyid, menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini telah dilakukan sejak April 2025 oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp 24,9 miliar tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI.

Menurut Rasyid, penyidik telah menemukan indikasi awal adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, sehingga menyebabkan bagian dermaga roboh atau amblas sekitar 1,7 meter.

Kerusakan ini membuat dermaga tak dapat difungsikan hingga saat ini, meskipun sudah rampung sejak beberapa tahun lalu.

“Tim penyidik telah memperoleh bukti awal terkait adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Namun, untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara, kami masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP,” kata Rasyid, Jumat (7/11/2025) siang.

Hingga kini, sekitar 20 saksi telah diperiksa dalam penyidikan perkara tersebut. Para saksi berasal dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta pihak konsultan perencana, pelaksana, dan pengawas pekerjaan.

Tak hanya itu, beberapa ahli konstruksi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian teknis dalam kasus ini.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara cermat dan berhati-hati agar setiap langkah hukum dapat dipertanggungjawabkan.

Pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan dokumen teknis dilakukan untuk memastikan unsur penyimpangan serta potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan pelanggaran kontrak dalam pembangunan infrastruktur pelabuhan tersebut.

Proyek Pembangunan Dermaga Pelabuhan Bajau merupakan bagian dari program peningkatan konektivitas laut di kawasan Kepulauan Mentawai, wilayah yang kerap menjadi perhatian pemerintah pusat karena akses transportasinya bergantung pada moda laut.

Dengan nilai kontrak mencapai Rp24,9 miliar, proyek ini diharapkan dapat memperkuat jalur logistik antar-pulau, sekaligus mendukung kegiatan ekonomi masyarakat pesisir Siberut Barat.

Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen kontrak.

Kondisi fisik dermaga yang mengalami kerusakan parah membuat pelabuhan tersebut belum bisa digunakan sebagaimana mestinya.

“Padahal, dermaga ini seharusnya berfungsi sebagai titik sandar utama untuk aktivitas masyarakat dan pengiriman logistik antar pulau. Tetapi karena kerusakan itu, hingga kini dermaga belum dapat dimanfaatkan,” kata Rasyid.

Saat ini, BPKP Sumbar tengah melakukan audit kerugian negara untuk menentukan besaran nilai yang timbul akibat penyimpangan tersebut. Hasil audit menjadi dasar bagi penyidik Kejati Sumbar untuk menetapkan langkah lanjutan dalam proses hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Kejati Sumbar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini secara transparan dan akuntabel. “Kami menunggu hasil audit dari BPKP. Setelah itu, penyidik akan menentukan arah penanganan selanjutnya sesuai bukti yang ada,” katanya.

Penyelidikan terhadap proyek Dermaga Bajau ini menambah daftar kasus yang tengah ditangani Kejati Sumbar dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.

Proyek-proyek pembangunan di daerah kepulauan seperti Mentawai menjadi perhatian khusus karena menyangkut kepentingan publik dan kebutuhan dasar masyarakat.

Kejati Sumbar memastikan akan terus mengawasi penggunaan anggaran negara di wilayah pesisir dan kepulauan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk pembangunan benar-benar digunakan sesuai tujuan dan tidak merugikan keuangan negara,” tutur Rasyid. (adl)

Baca Juga

Carlos Pena Kecewa Berat Usai Persita Tumbang dari Semen Padang FC
Carlos Pena Kecewa Berat Usai Persita Tumbang dari Semen Padang FC
Cabai Merah Melonjak Tajam, Harga Bahan Pokok Padang Panjang Bergejolak
Cabai Merah Melonjak Tajam, Harga Bahan Pokok Padang Panjang Bergejolak
Harga Emas Antam Senin 9 Februari 2026 Naik Turun? Ini Perubahan Nilainya
Harga Emas Antam Senin 9 Februari 2026 Naik Turun? Ini Perubahan Nilainya
Warga Kerinci Jambi yang Hilang di Solok Selatan Dinyatakan Hilang, 7 Hari Operasi Pencarian Nihil
Warga Kerinci Jambi yang Hilang di Solok Selatan Dinyatakan Hilang, 7 Hari Operasi Pencarian Nihil
Soal Isu Pengadaan Mobil Dinas, Pemkab Agam Klaim Tak Ada untuk Istri Bupati
Soal Isu Pengadaan Mobil Dinas, Pemkab Agam Klaim Tak Ada untuk Istri Bupati
Jalan Terban di Lembah Anai Ganggu Arus Padang–Bukittinggi, Satu Jalur Diterapkan
Jalan Terban di Lembah Anai Ganggu Arus Padang–Bukittinggi, Satu Jalur Diterapkan