Tim Opsnal Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung meringkus dua orang pria pelaku tindak pidana perjudian di Kota Padang.
Kedua pelaku masing-masing berinisial S (34) dan D (27). Mereka diringkus saat sedang asyik main judi domino di sebuah warung kawasan Simpang Empat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Selasa (1/11/2022).
Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Eri Mayendi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akan kegiatan permainan judi domino.
Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung melakukan patroli Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Baca Juga:
Padang Panjang Berprestasi jadi Tema Sayembara Logo HJK ke-232
Saat patroli, Tim Opsnal Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung menemukan sejumlah masyarakat yang sedang asyik bermain judi domino di salah satu warung.
“Tim langsung bergerak melakukan penangkapan. Dua pelaku berhasil kita tangkap, dua pelaku lagi melarikan diri,” sebut Eri.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung mengamankan barang bukti satu set batu domino warna merah dan uang tunai Rp96 ribu yang digunakan sebagai taruhan.
“Dua pelaku yang kita amankan sudah dibawa ke Mapolsek. Dua orang lagi masih dalam pengejaran,” ucap Eri. (*/ik)