Tanah Datar Catat SILPA Rp105,98 Miliar, DPRD Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD 2025

Tanah Datar Catat SILPA Rp105,98 Miliar, DPRD Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD 2025

DPRD Kabupaten Tanah Datar mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diawali melalui rapat paripurna yang digelar pada Kamis (11/6/2026). (Foto: Pemkab Tanah Datar)

Sumbardaily.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diawali melalui rapat paripurna yang digelar pada Kamis (11/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra yang didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian nota penjelasan, Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

"Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan keuangan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk selanjutnya dibahas dan disepakati menjadi Perda," ujar Eka Putra.

Selain menjelaskan dasar penyampaian ranperda tersebut, Eka Putra juga memaparkan capaian pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025. Ia menyebut pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, target pendapatan daerah pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1.295.050.946.063,81. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan mencapai Rp1.312.799.267.502,24 atau sebesar 101,37 persen dari target.

Sementara itu, anggaran belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1.333.857.237.785,87 terealisasi sebesar Rp1.250.621.580.777,00 atau mencapai 94,76 persen.

"Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.295.050.946.063,81 dengan realisasi Rp1.312.799.267.502,24 atau dengan capaian sebesar 101,37%. Sedangkan anggaran belanja dianggarkan sebesar Rp1.333.857.237.785,87 dengan realisasi sebesar Rp1.250.621.580.777,00 atau sebesar 94,76%," terang Eka Putra.

Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mencatat surplus anggaran sebesar Rp62.177.686.725,24. Angka tersebut kemudian ditambah dengan pembiayaan netto sebesar Rp43.806.291.722,06 sehingga menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2025 sebesar Rp105.983.978.447,30.

Bupati menjelaskan bahwa SILPA tersebut berasal dari sisa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang penggunaannya telah ditentukan, termasuk sisa DAU yang tidak ditentukan penggunaannya.

"Sisa lebih dari pembiayaan tersebut terdiri dari sisa DAU, DBH dan DAK yang sudah jelas peruntukkannya serta sisa DAU yang tidak ditentukan penggunaannya," katanya.

Eka Putra berharap dokumen ranperda yang disampaikan dapat menjadi sumber informasi yang memadai terkait berbagai kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan sepanjang tahun anggaran 2025.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan sehingga Kabupaten Tanah Datar memperoleh berbagai penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional.

"Terima kasih atas dukungan, kerjasama dan kerja keras semua pihak, sehingga Kabupaten Tanah Datar meraih penghargaan-penghargaan yang cukup membanggakan, baik tingkat provinsi ataupun nasional, terutama kita mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumbar untuk ke 15 kali dan 14 kali secara berturut-turut," ungkapnya.

Usai penyampaian nota penjelasan bupati, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa pembahasan ranperda akan berlanjut dalam rapat paripurna berikutnya.

"Sidang akan dilanjutkan besok, untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025," pungkas Anton Yondra. (*)

Baca Juga

Bantuan Pengobatan Tahap II Tanah Datar Cair, Total Rp428 Juta Disalurkan Sepanjang 2026
Bantuan Pengobatan Tahap II Tanah Datar Cair, Total Rp428 Juta Disalurkan Sepanjang 2026
LGBT Dinilai Menjangkau Lintas Generasi di Tanah Datar, Pemkab Bahas Langkah Hukum dan Pencegahan
LGBT Dinilai Menjangkau Lintas Generasi di Tanah Datar, Pemkab Bahas Langkah Hukum dan Pencegahan
APBD 2025 Disahkan, DPRD Tanah Datar Beberkan Sederet Persoalan yang Harus Segera Dibenahi
APBD 2025 Disahkan, DPRD Tanah Datar Beberkan Sederet Persoalan yang Harus Segera Dibenahi
Ranperda APBD 2025 Disorot DPRD, Pemkab Agam Janji Benahi Tata Kelola
Ranperda APBD 2025 Disorot DPRD, Pemkab Agam Janji Benahi Tata Kelola
Mantan Wakil Bupati Tanah Datar Aulizul Syuib Wafat, Dikenang sebagai Tokoh Pengabdian untuk Daerah
Mantan Wakil Bupati Tanah Datar Aulizul Syuib Wafat, Dikenang sebagai Tokoh Pengabdian untuk Daerah
Korban Kebakaran di Nagari Lubuk Jantan Terima Bantuan Zakat dari Pemkab Tanah Datar
Korban Kebakaran di Nagari Lubuk Jantan Terima Bantuan Zakat dari Pemkab Tanah Datar