Dishub Padang Panjang Gratiskan Uji KIR Kendaraan

Sumbardaily.com, Padang Panjang - Uji berkala kendaraan bermotor atau Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Panjang bebas dari biaya retribusi berlaku sejak 2 Januari 2024. 

Pelayanan Uji KIR gratis tersebut digulirkan setelah pemerintah pusat secara resmi menghapus retribusi pengujian kendaraan bermotor wajib uji.

Hal ini menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dengan melakukan pengujian akan memberi jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor,” ungkap Kepala Dishub Padang Panjang Arkes Refagus.

Selain itu, juga untuk mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor.

Arkes mendorong pemilik kendaraan bermotor yang wajib uji, termasuk angkutan barang, angkutan penumpang dan kendaraan bermotor yang menarik kereta gandengan dan tempelan, untuk melakukan pengujian kendaraannya sesuai jadwal pengujian atau setiap enam bulan sekali. (*/red)

Baca Juga

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Pusat Padang Panjang Mulai Berlaku, Pengendara Diminta Ikuti Jalur Baru
Rekayasa Lalu Lintas Pasar Pusat Padang Panjang Mulai Berlaku, Pengendara Diminta Ikuti Jalur Baru
Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Empat Pasar Pusat Padang Panjang Mulai Diterapkan, Kemacetan Jadi Fokus Utama
Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Empat Pasar Pusat Padang Panjang Mulai Diterapkan, Kemacetan Jadi Fokus Utama
Sistem Satu Arah di Pasar Padang Panjang Dinilai Efektif Lancarkan Lalu Lintas
Sistem Satu Arah di Pasar Padang Panjang Dinilai Efektif Lancarkan Lalu Lintas
Dishub Padang Panjang Luncurkan Layanan Pelaporan Digital Melalui Media Sosial
Dishub Padang Panjang Luncurkan Layanan Pelaporan Digital Melalui Media Sosial
GOR H Agus Salim Disiapkan Jadi Venue Internasional, Rekonstruksi Mulai Dikebut
GOR H Agus Salim Disiapkan Jadi Venue Internasional, Rekonstruksi Mulai Dikebut
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Begal di Lima Puluh Kota
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Begal di Lima Puluh Kota