Sumbardaily.com - Dinas Pendidikan Kota Solok diminta memperkuat pengawasan terhadap sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Selain itu, sekolah juga diminta tidak melaksanakan kegiatan dharma wisata atau study tour di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.
Hal tersebut disampaikan dalam apel gabungan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Solok yang digelar pada Senin (11/05/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan diikuti seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kota Solok.
Dalam arahannya, Ramadhani menegaskan bahwa Dinas Pendidikan memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan dunia pendidikan di Kota Solok.
Karena itu, seluruh pegawai diminta terus meningkatkan disiplin kerja agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Dinas Pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan dunia pendidikan di Kota Solok,” ujar Ramadhani dalam arahannya dilansir resmi.
Ia juga meminta adanya penguatan kerja sama antara atasan dan bawahan di lingkungan Dinas Pendidikan. Menurutnya, kolaborasi internal menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pelayanan pendidikan yang maksimal bagi masyarakat.
Selain memperkuat koordinasi internal, seluruh elemen pendidikan di Kota Solok juga diminta meningkatkan kolaborasi guna mendukung berbagai program unggulan Pemerintah Kota Solok, terutama yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan dan pembinaan generasi muda.
Dalam kesempatan itu, perhatian juga diberikan terhadap pengawasan sekolah. Pemerintah Kota Solok meminta para pengawas sekolah menjalankan peran secara aktif agar proses pendidikan berlangsung lebih terarah dan optimal.
Ramadhani menilai pengawasan yang maksimal akan membantu memastikan proses belajar mengajar berjalan sesuai tujuan pendidikan yang diharapkan. Karena itu, keterlibatan pengawas sekolah dinilai penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kota Solok.
Tidak hanya membahas persoalan pendidikan, apel gabungan tersebut juga menyinggung kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini dinilai sedang tidak baik-baik saja. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Solok menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera menerbitkan edaran larangan pelaksanaan dharma wisata atau kegiatan wisata sekolah.
Kebijakan itu diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi perekonomian masyarakat, khususnya para orang tua siswa yang dinilai cukup terbebani apabila kegiatan wisata sekolah tetap dilaksanakan.
“Segera keluarkan edaran larangan pelaksanaan dharma wisata atau kegiatan wisata sekolah,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya membaik.
Apel gabungan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Solok itu berlangsung tertib dan diikuti seluruh jajaran pegawai. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan komitmen dalam meningkatkan pelayanan pendidikan serta mendukung program pemerintah daerah di sektor pendidikan. (*)
















