Sumbardaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melalui Dinas Pertanian mendorong digitalisasi sektor peternakan dengan menghadirkan Sidik Ternak atau Sistem Informasi Digital Terintegrasi Peternakan. Inovasi tersebut dirancang untuk mengubah pengelolaan data peternakan yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi sistem digital yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, Lasmiyati, mengatakan Sidik Ternak menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan dalam proses pembaruan data peternakan. Dengan sistem tersebut, informasi terkait kondisi ternak maupun pelayanan kesehatan hewan dapat diperbarui sesuai kondisi terbaru di lapangan.
“Melalui Sidik Ternak, data peternakan dapat diperbarui secara lebih cepat dan akurat, sehingga informasi mengenai kondisi ternak dan pelayanan kesehatan hewan dapat tersedia secara terkini,” ujar Lasmiyati, Kamis (20/8/2026).
Data Ternak Terhubung dengan QR Code
Salah satu bagian menarik dari inovasi yang digagas oleh Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama, Anggritia Voreza, tersebut adalah penggunaan teknologi QR Code. Kode tersebut ditempelkan pada kandang ternak sehingga dapat menjadi pintu masuk untuk mengakses informasi terkait ternak yang berada di dalamnya.
Ketika QR Code dipindai, sistem akan menampilkan informasi terbaru mengenai kondisi ternak sekaligus catatan penanganan yang pernah diberikan. Riwayat tersebut mencakup berbagai pelayanan, mulai dari inseminasi buatan, pengobatan hingga vaksinasi.
Dengan mekanisme itu, informasi yang sebelumnya perlu dikelola secara manual dapat dihimpun dalam satu sistem digital. Pembaruan data pun dapat dilakukan secara langsung ketika pelayanan diberikan kepada ternak.
Anggritia menjelaskan, Sidik Ternak memungkinkan petugas yang berada di lapangan melakukan input data berdasarkan waktu pelayanan. Petugas tersebut meliputi paramedik veteriner, medik veteriner, maupun inseminator.
“Setiap penanganan dapat langsung tercatat dalam sistem, sehingga seluruh informasi mengenai ternak dan riwayat pelayanannya tersimpan dalam satu wadah digital,” jelasnya.
Jadi Dasar Kebijakan Peternakan
Menurut Lasmiyati, penerapan sistem informasi digital terintegrasi tidak hanya memberikan kemudahan dalam pencatatan. Ketersediaan data yang terhimpun dalam satu sistem juga dapat membantu pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait memperoleh informasi mengenai kondisi ternak serta kandang secara lebih mudah.
Data tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, petugas kesehatan hewan, pemangku kepentingan, hingga peternak untuk memantau kondisi ternak dan kandang. Dengan informasi yang lebih terbarui, proses pemantauan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Selain mendukung pemantauan, data terintegrasi juga memiliki fungsi penting dalam perencanaan pembangunan. Informasi yang tersedia melalui Sidik Ternak dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan menentukan keputusan pembangunan di sektor peternakan.
Sistem tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan hewan. Pencatatan riwayat pelayanan yang lebih terstruktur memungkinkan informasi mengenai penanganan ternak tersimpan dan dapat diperbarui secara berkelanjutan.
Lasmiyati berharap Sidik Ternak dapat menjadi bagian dari proses modernisasi sistem informasi peternakan di Kabupaten Dharmasraya. Inovasi tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki mekanisme pengelolaan data, tetapi juga memberikan dampak terhadap kemudahan pelayanan bagi peternak.
“Harapan kita, inovasi ini mampu mewujudkan data peternakan yang cepat, akurat dan terintegrasi, sehingga pelayanan kepada peternak semakin mudah dan tepat,” tutup Lasmiyati. (*)
















