Sumbardaily.com - Sejumlah ruas jalan provinsi di Sumatera Barat mulai menunjukkan hasil dari pekerjaan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah. Hingga 31 Agustus 2026, penanganan jalan provinsi yang telah selesai mencapai setidaknya 7 kilometer dan tersebar di enam kabupaten.
Pekerjaan tersebut tidak hanya berupa pengaspalan badan jalan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menyelesaikan rehabilitasi, pembangunan, rekonstruksi, serta pelebaran sejumlah ruas untuk meningkatkan kapasitas dan konektivitas antarwilayah.
Dikutip dari laman Pemprov Sumbar Rabu (2/9/2026), di Kabupaten Dharmasraya, salah satu pekerjaan yang telah diselesaikan yakni rehabilitasi Ruas Simpang Koto Baru-Tanjung Simalidu (P.011) sepanjang 690 meter.
Selain ruas tersebut, rehabilitasi juga dilakukan pada Ruas Tanjung Ampalu-Sijunjung (P.008) yang berada di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung. Penanganan pada ruas ini telah rampung sepanjang 130 meter.
Sementara itu, peningkatan kapasitas jalan dilakukan di Kabupaten Agam melalui pelebaran dengan penambahan lajur pada Ruas Manggopoh-Padang Luar (P.025). Total panjang pekerjaan mencapai 1.417 meter.
Pekerjaan pelebaran tersebut mencakup sejumlah segmen yang berada di Nagari Koto Kaciak dan Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, serta Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matua.
Masih di Kabupaten Agam, pelebaran jalan menuju standar juga telah selesai pada Ruas Padang Koto Gadang-Palembayan (P.088). Pengaspalan yang rampung mencapai 875 meter, tepatnya dari KM 154+016 sampai KM 154+891 di Nagari IV Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan.
Penanganan lainnya di Agam berupa rekonstruksi Jalan Provinsi Ruas Palupuh-Pagadih-Koto Tinggi (P.090). Pekerjaan pengaspalan selesai sepanjang 1.081 meter di Nagari Pagadih, Kecamatan Palupuh.
Beralih ke Kabupaten Sijunjung, pembangunan Jalan Provinsi Ruas Unggan-Pamusian-Tapi Selo (P.106) telah selesai sepanjang 171 meter. Lokasi pekerjaan berada di Nagari Unggan, Kecamatan Sumpur Kudus.
Kemudian di Kabupaten Pasaman Barat, pembangunan Ruas Sasak-Maligi (P.033.2) telah diselesaikan melalui pengaspalan sepanjang 450 meter. Pekerjaan tersebut membentang dari STA 3+650 hingga STA 4+100 dan berada di Nagari Ranah Pasisia, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia.
Di Kabupaten Solok Selatan, pembangunan Jalan Provinsi Ruas Abai Sangir-Sei Dareh (P.056.3) juga telah rampung. Panjang pekerjaan mencapai 514 meter, mulai KM 219+200 hingga KM 219+714.
Ruas tersebut berada di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Pada jaringan jalan P.056 yang sama, rehabilitasi Ruas Lubuk Malako-Abai Sangir (P.056.2) serta Ruas Padang Aro-Lubuk Malako (P.056.1) juga telah mencapai progres 100 persen.
Sementara di Kabupaten Tanah Datar, pekerjaan dilakukan pada Ruas Guguk Cino-Sitangkai. Penanganan berada di STA 7+000 hingga STA 7+308, tepatnya di Jorong Lareh Nan Panjang, Nagari Atar, Kecamatan Padang Ganting.
Pekerjaan juga telah selesai pada Ruas Batu Sangkar-Guguk Cino. Pengaspalan dilakukan sepanjang 355 meter, dari STA 1+475 hingga STA 1+830 di Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Ameh.
Peningkatan konektivitas di Tanah Datar tidak berhenti pada penanganan badan jalan. Pemerintah juga menyelesaikan pembangunan Jembatan Putih berupa jembatan bailey dengan bentang 42 meter.
Jembatan tersebut berada di Ruas Sitangkai-Tanjung Ampalu (P.040), tepatnya pada KM 134+400, Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.
Penyelesaian berbagai pekerjaan itu menjadi bagian dari penanganan infrastruktur jalan provinsi yang dilakukan secara bertahap. Ruas yang mendapatkan pekerjaan mencakup jalur yang membutuhkan rehabilitasi, pembangunan, rekonstruksi maupun peningkatan kapasitas.
Dengan selesainya sejumlah pekerjaan tersebut, penanganan jalan provinsi Sumbar hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai sedikitnya 7 kilometer. Pekerjaan yang tersebar di enam kabupaten tersebut diarahkan untuk mendukung kelancaran akses masyarakat serta pergerakan orang dan barang antardaerah.
Peningkatan kualitas jalan provinsi Sumbar juga dilakukan melalui pelebaran, pembangunan jembatan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pada ruas-ruas yang membutuhkan penanganan. (*)
















