Cegah Penyimpangan, Kejari Padang Siapkan Pengawalan Khusus untuk Kepala Sekolah

Cegah Penyimpangan, Kejari Padang Siapkan Pengawalan Khusus untuk Kepala Sekolah

Kejari Padang memberikan pembekalan hukum kepada seluruh kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMA se-Kota Padang agar lebih percaya diri dalam mengambil kebijakan. (Foto: Kominfo Padang)

Sumbardaily.com – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memperkuat penerangan hukum bagi para kepala sekolah menjadi sorotan dalam upaya mencegah potensi penyimpangan di dunia pendidikan.

Melalui kegiatan yang digelar di Gedung Youth Centre, Padang, Kamis (26/2/2026), seluruh kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMA se-Kota Padang mendapatkan pembekalan hukum agar lebih percaya diri dalam mengambil kebijakan.

Program ini dirancang untuk menjawab kegelisahan para kepala sekolah yang kerap berada dalam posisi sulit saat menghadapi kompleksitas regulasi dan tekanan eksternal.

Tidak sedikit kebijakan administratif maupun pengelolaan anggaran tertunda karena munculnya kekhawatiran akan konsekuensi hukum.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam sambutannya menegaskan bahwa tanggung jawab kepala sekolah sangat besar, mulai dari pengelolaan sumber daya hingga pelaksanaan program pendidikan.

“Penyuluhan ini sangat krusial. Kita ingin para kepala sekolah memiliki pemahaman hukum yang komprehensif. Dengan begitu, mereka akan lebih kuat, merasa nyaman, dan tidak perlu ragu lagi dalam bertindak selama itu sesuai aturan,” tegasnya, dikutip Jumat (27/2/2026).

Menurut Maigus, keraguan yang muncul sering kali disebabkan oleh belum utuhnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Kondisi tersebut berpotensi menghambat inovasi di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kepala Kejari Padang, Basril G, memaparkan bahwa pihaknya menyiapkan dua instrumen utama untuk mengawal tata kelola sekolah.

Pertama, Pengawalan Preventif melalui bidang Intelijen yang melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan kegiatan sekolah.

Kedua, Pendampingan Hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), di mana pihak sekolah dapat melakukan konsultasi resmi apabila memerlukan kepastian hukum.

“Kami siap memberikan legal opinion (pendapat hukum) jika ada kebijakan sekolah yang membutuhkan kepastian hukum. Tujuannya jelas: agar tidak terjadi malapraktik administrasi di kemudian hari,” jelas Basril.

Selain persoalan administratif, Kejari Padang juga menyoroti adanya laporan terkait tekanan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM untuk mengintimidasi pihak sekolah.

Isu tersebut dinilai dapat mengganggu stabilitas dan konsentrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Basril menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan tinggal diam jika terdapat tindakan intimidatif yang melanggar hukum.

“Jangan takut dengan tekanan oknum. Jika ada tindakan intimidatif, segera laporkan. Kami siap bekerja sama dengan pihak sekolah dan menindak tegas oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang transparan dan profesional di Kota Padang.

Melalui sinergi bersama program Padang Amanah, Kejari Padang berkomitmen melakukan pendampingan secara berkala dengan menitikberatkan pada langkah pencegahan.

Dengan penguatan Penerangan Hukum ini, kepala sekolah diharapkan tidak lagi dibayangi kekhawatiran saat mengambil keputusan strategis.

Kepastian hukum dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari potensi penyimpangan. (*)

Baca Juga

Padang Fashion Summit 2026 Hadirkan 23 Desainer, Dorong Ekonomi Kreatif Kota Padang
Padang Fashion Summit 2026 Hadirkan 23 Desainer, Dorong Ekonomi Kreatif Kota Padang
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Pemko Padang Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp2,7 Triliun
Pemko Padang Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp2,7 Triliun
Pemko Padang Segera Bangun Tiga Ruas Jalan Lingkungan di Batipuh Panjang, Respons Cepat Aspirasi Warga
Pemko Padang Segera Bangun Tiga Ruas Jalan Lingkungan di Batipuh Panjang, Respons Cepat Aspirasi Warga
Buka Festival Alek Nagari Nan XX, Maigus Nasir Soroti Pentingnya Pelestarian Budaya Minangkabau
Buka Festival Alek Nagari Nan XX, Maigus Nasir Soroti Pentingnya Pelestarian Budaya Minangkabau
Mulai Juli 2026, Gaji ASN Pemko Padang Gunakan Sistem Syariah
Mulai Juli 2026, Gaji ASN Pemko Padang Gunakan Sistem Syariah