Sumbardaily.com, Padang Panjang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang bakal menggunakan aplikasi untuk mempermudah warga melakukan pembayaran retribusi pelayanan sampah.
"Adanya aplikasi ini untuk memudahkan warga membayar retribusi pelayanan sampah," kata Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra saat Rapat Koordinasi (Rakor) membahas pengembangan aplikasi retribusi pelayanan sampah di Balai Kota, Selasa (27/2/2024).
Aplikasi retribusi pelayanan sampah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kebersihan yang maksimal di Kota Padang Panjang.
Sonny menyampaikan, penggunaan aplikasi retribusi pelayanan sampah ini akan segera diterapkan. Namun, Pemko Padang akan menyosialisasikannya terlebih dahulu kepada masyarakat.
"Pemungutan retribusi pelayanan sampah dialokasikan sebagai pemasukan daerah yang nantinya akan direalisasikan untuk optimalisasi pelayanan kebersihan," ujarnya. (*/red)