Buruh di Padang Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Temukan 17 Paket Sabu

Buruh di Padang Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Temukan 17 Paket Sabu

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Sumbardaily.com, Padang – Keterlibatan buruh dalam lingkaran peredaran narkoba kembali menjadi sorotan setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Padang. Seorang pria berinisial Y (43), yang diketahui bekerja sebagai buruh, diamankan aparat kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Y diciduk petugas saat berada di kediamannya di Koto Lalang RT 001 RW 008, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal tersangka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh petugas di lapangan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut,” ujar AKP Martadius, Sabtu (10/1/2026).

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan diduga kuat telah disiapkan untuk diedarkan.

Selain narkotika, Satresnarkoba Polresta Padang juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas peredaran sabu. Barang bukti tersebut meliputi dua plastik klip kosong, sebuah tas kecil berwarna hitam, satu set alat isap atau bong, serta satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna hijau yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti sabu yang ditemukan petugas. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan Y dalam peredaran narkotika di kawasan Lubuk Kilangan.

“Pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya,” kata Martadius.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba Polresta Padang masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pemasok maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Martadius mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungannya. Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. (red)

Baca Juga

Dua Tersangka Narkoba Diciduk di Payakumbuh, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Dua Tersangka Narkoba Diciduk di Payakumbuh, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Residivis Narkoba Ditangkap Polisi Sedang Asyik Mandi di Rumah Kosong Pariaman
Residivis Narkoba Ditangkap Polisi Sedang Asyik Mandi di Rumah Kosong Pariaman
Seorang Perempuan Diduga jadi Pengendali Peredaran Narkoba di Padang
Seorang Perempuan Diduga jadi Pengendali Peredaran Narkoba di Padang
Edarkan Narkoba Jenis Ekstasi, Dua Pria di Payakumbuh Diciduk Polisi
Edarkan Narkoba Jenis Ekstasi, Dua Pria di Payakumbuh Diciduk Polisi
Pemko dan Polresta Padang Dirikan Pos Pengamanan Nataru di Titik Strategis
Pemko dan Polresta Padang Dirikan Pos Pengamanan Nataru di Titik Strategis
Modus Pesan Mie Instan, Pria di Padang Nekat Curi Ponsel
Modus Pesan Mie Instan, Pria di Padang Nekat Curi Ponsel