Buntut Aduan Jemaah Umrah Batal Berangkat, Kemenhaj Sumbar Tertibkan Biro Ini

Sumbardaily.com – Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan umrah. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap agen perjalanan menjalankan layanan sesuai izin yang dimiliki sekaligus mencegah masyarakat dirugikan oleh praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Salah satu bentuk penertiban dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj dan Umrah Sumbar, M. Rifki, ketika memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah biro perjalanan umrah berinisial MYS di Kota Padang, Rabu (30/9/2026).

Dalam sidak tersebut, tim pengawas menemukan adanya materi promosi layanan haji khusus yang dipasang di lingkungan kantor biro perjalanan. Materi promosi itu kemudian langsung ditertibkan dengan mencabut stiker pengumuman dan alat peraga yang terpasang.

Rifki menegaskan, biro perjalanan yang hanya memiliki izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah tidak diperbolehkan menjalankan ataupun memasarkan layanan haji khusus. Menurutnya, setiap bentuk kegiatan usaha harus disesuaikan dengan legalitas yang telah diberikan kepada biro perjalanan tersebut.

"Kalau izinnya hanya untuk umrah, jangan mencoba melaksanakan layanan atau mempromosikan haji khusus," tegas Rifki saat melakukan inspeksi, dikutip Kamis (1/10/2026).

Rifki menjelaskan, layanan haji khusus memiliki ketentuan perizinan tersendiri. Penyelenggara layanan tersebut masuk dalam kategori Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Karena itu, biro perjalanan di Sumbar diminta tidak menjalankan kegiatan di luar kewenangan yang tercantum dalam izin atau sertifikat yang dimiliki. Kepatuhan terhadap legalitas tersebut menjadi salah satu bagian yang diawasi Kemenhaj Sumbar.

Sidak terhadap biro MYS itu juga berkaitan dengan adanya aduan masyarakat mengenai dugaan jemaah umrah yang batal diberangkatkan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Namun, Kemenhaj dan Umrah Sumbar belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Rifki mengatakan dugaan penundaan atau pembatalan keberangkatan jemaah masih diperiksa secara mendalam. Dalam proses tersebut, Kemenhaj dan Umrah Sumbar turut melibatkan asosiasi biro perjalanan.

Tim masih melakukan pengumpulan bukti dan mencocokkan data jemaah yang dilaporkan gagal berangkat. Karena penyelidikan belum selesai, Kemenhaj dan Umrah Sumbar belum mengeluarkan kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami jemaah.

Di tengah proses pengawasan tersebut, Rifki juga mengingatkan seluruh biro perjalanan umrah di Sumbar agar lebih disiplin dalam menyampaikan data manifes jemaah secara berkala.

Menurutnya, laporan data manifes menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah untuk memantau penyelenggaraan perjalanan umrah. Data yang disampaikan secara transparan dapat membantu pengawasan terhadap kelancaran sekaligus keamanan perjalanan jemaah.

Selain persoalan data, Kemenhaj dan Umrah Sumbar meminta biro perjalanan memastikan seluruh bentuk layanan yang ditawarkan kepada masyarakat dituangkan secara jelas dalam kontrak kerja sama.

Rifki menekankan bahwa fasilitas yang dicantumkan dalam materi promosi tidak cukup hanya disampaikan secara lisan. Seluruh fasilitas yang dijanjikan kepada jemaah harus diwujudkan dan dijelaskan secara terperinci dalam dokumen kesepakatan tertulis.

"Semua yang dijanjikan kepada jemaah harus jelas dalam kontrak. Termasuk fasilitas yang akan diterima selama perjalanan," ujarnya.

Kontrak tersebut menjadi dokumen yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik jemaah maupun pengelola biro perjalanan. Keberadaan dokumen tertulis juga penting apabila nantinya muncul persoalan terkait layanan yang dijanjikan.

Dokumen itu dapat menjadi landasan dalam melihat kesepakatan antara jemaah dengan biro perjalanan. Pemerintah maupun aparat penegak hukum juga dapat menjadikannya sebagai rujukan apabila terjadi sengketa yang berkaitan dengan dugaan wanprestasi layanan.

Pengawasan Kemenhaj dan Umrah Sumbar terhadap biro perjalanan, kata Rifki, tidak berhenti pada aktivitas keberangkatan maupun kepulangan jemaah melalui bandara. Pengawasan dilakukan terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan perjalanan ibadah.

Aspek tersebut mencakup kesesuaian izin operasional biro perjalanan, materi dan etika promosi, validitas data jemaah, serta realisasi fasilitas yang sebelumnya ditawarkan kepada jemaah selama berada di Tanah Suci.

Pengetatan pengawasan tersebut dilakukan seiring tingginya animo masyarakat Sumbar untuk melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. Kondisi itu membuat pengawasan terhadap agen perjalanan dinilai perlu dilakukan secara lebih ketat agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai layanan yang mereka pilih.

Kemenhaj dan Umrah Sumbar memastikan penertiban dan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan biro perjalanan menjalankan kegiatan sesuai legalitas masing-masing. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada jemaah serta memastikan fasilitas yang ditawarkan oleh penyelenggara benar-benar sesuai dengan kesepakatan.

Dengan pengawasan yang mencakup izin, promosi, data manifes, kontrak, hingga realisasi fasilitas di Tanah Suci, Kemenhaj dan Umrah Sumbar berupaya memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan jasa biro perjalanan umrah maupun penyelenggara perjalanan ibadah lainnya. (*)

Baca Juga

Jemaah Umrah Batal Berangkat dari BIM, Kemenhaj Sumbar Ingatkan Pentingnya Cek Legalitas PPIU
Jemaah Umrah Batal Berangkat dari BIM, Kemenhaj Sumbar Ingatkan Pentingnya Cek Legalitas PPIU
180 Jemaah Umrah Batal Berangkat dari BIM, Travel Rugi Rp100 Juta
180 Jemaah Umrah Batal Berangkat dari BIM, Travel Rugi Rp100 Juta
Kemenhaj Sumbar Perketat Pengawasan Travel Umrah Tanpa Izin, Ada Temuan di Solok
Kemenhaj Sumbar Perketat Pengawasan Travel Umrah Tanpa Izin, Ada Temuan di Solok
Jelang Rakernas, Kemenhaj Sumbar Siapkan Arah Baru Pelayanan Haji dan Umrah
Jelang Rakernas, Kemenhaj Sumbar Siapkan Arah Baru Pelayanan Haji dan Umrah
Pemko Payakumbuh Jemput Jemaah Haji di BIM, Pelayanan Berlanjut Hingga Tiba di Rumah
Pemko Payakumbuh Jemput Jemaah Haji di BIM, Pelayanan Berlanjut Hingga Tiba di Rumah
Jelang Armuzna, Jemaah Haji Embarkasi Padang Asal Sawahlunto Tutup Usia di Makkah
Jelang Armuzna, Jemaah Haji Embarkasi Padang Asal Sawahlunto Tutup Usia di Makkah