Sumbardaily.com, Payakumbuh – Polres Payakumbuh mengumumkan hasil penyelidikan awal terkait penyebab kebakaran Pasar Payakumbuh yang terjadi pada 26 Agustus 2025 sekitar pukul 04.45 WIB lalu. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa sumber api berasal dari nyala api terbuka (open flame), bukan akibat korsleting listrik seperti dugaan awal.
Keterangan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Iptu Andrio Putra Siregar, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Payakumbuh, Senin (6/10/2025).
Dalam keterangannya, Andrio menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau pada 27 hingga 29 Agustus 2025.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi lapangan, diketahui titik pertama api atau Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) berada di area bekas Toko Aprillia di kawasan pasar.
“Tim ahli menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran berasal dari tersulutnya bahan-bahan mudah terbakar seperti kain, plastik, dan karet di sekitar area LAPK oleh nyala api terbuka atau open flame,” jelas Andrio.
Tak Ada Indikasi Korsleting atau Bahan Kimia
Lebih lanjut, Andrio menegaskan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi hubungan pendek arus listrik (korsleting) di lokasi kejadian.
Selain itu, tim forensik juga tidak menemukan adanya bahan kimia atau senyawa organik yang dapat menimbulkan nyala api secara spontan, serta tidak terdapat kandungan bahan bakar hidrokarbon seperti minyak atau bensin pada sisa material kebakaran.
“Tidak ada tanda-tanda korsleting listrik, bahan kimia pemicu api, maupun bahan bakar yang dapat mempercepat kebakaran. Dengan demikian, penyebab kuat berasal dari sumber nyala api terbuka,” ujar Andrio.
Namun, ia menambahkan bahwa penyelidikan belum berakhir. Polres Payakumbuh masih akan melanjutkan proses gelar perkara untuk memperjelas penyebab pasti munculnya open flame di area tersebut.
“Kami akan terus melakukan pendalaman dan memanggil beberapa saksi tambahan agar kejadian ini bisa terungkap secara utuh,” ungkapnya.
Polisi Imbau Masyarakat Bantu Penyelidikan
Andrio juga mengimbau seluruh pihak untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian serta mendukung penyelidikan dengan memberikan informasi sekecil apa pun yang dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus.
“Kami terbuka terhadap segala bentuk informasi dari masyarakat. Dukungan publik sangat penting agar proses hukum ini berjalan transparan dan tuntas,” katanya.
Kebakaran besar yang melanda Pasar Payakumbuh tersebut sebelumnya sempat memunculkan dugaan bahwa api berasal dari hubungan arus pendek listrik di salah satu kios.
Namun, hasil penyelidikan terbaru Polres Payakumbuh bersama Bidlabfor Polda Riau menepis dugaan tersebut dan mengarah pada sumber api terbuka. (red)
















