Sumbardaily.com, Sijunjung – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyerahkan secara simbolis manfaat beasiswa pendidikan dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar, kepada Bupati Sijunjung, Benny Dwifa, di hadapan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah serta peserta upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Maulana menuturkan, sepanjang Agustus 2024 hingga Juli 2025, Pemkab Sijunjung secara tidak langsung telah menyalurkan berbagai manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Salah satunya melalui program beasiswa pendidikan untuk anak pekerja peserta aktif yang orang tuanya meninggal dunia.
Hingga kini, beasiswa tersebut telah diberikan kepada 63 anak dari 37 tenaga kerja dengan total santunan senilai Rp371 juta. Beasiswa akan terus diberikan hingga para penerima menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (S1).
“Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam memberikan perlindungan dan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak pekerja warga Sijunjung yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” kata Maulana, Kamis (21/8/2025).
Selain beasiswa, Pemkab Sijunjung juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja. Total anggaran yang sudah tersalurkan mencapai Rp3,32 miliar. Dari 5.539 penerima manfaat, sebanyak 1.181 orang di antaranya merupakan pekerja Non-ASN.
Maulana menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sijunjung dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program tersebut. “Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga program-program ini dapat tersampaikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.
Program perlindungan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan dinilai memberikan dampak sosial yang signifikan, terutama dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak pekerja serta menjaga daya beli masyarakat melalui bantuan subsidi upah.
Kehadiran program ini diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan pekerja di daerah, termasuk kelompok Non-ASN yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan akses jaminan sosial. (red)














