BNN Sumbar Musnahkan 1,7 Kg Sabu, Tangkap 3 Kurir di Bukittinggi

BNN Sumbar Musnahkan 1,7 Kg Sabu, Tangkap 3 Kurir di Bukittinggi

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Sumbardaily.com, Padang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.714,64 gram atau sekitar 1,7 kilogram pada Kamis (19/6/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan dari pengungkapan kasus jaringan narkotika yang berhasil diungkap pada Mei lalu.

Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut memiliki potensi menghancurkan masa depan ribuan generasi muda. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak akan berhasil tanpa kerja sama berbagai pihak.

"Keberhasilan ini adalah hasil sinergi dan kerja keras aparat penegak hukum, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kita harus terus memperkuat kolaborasi untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Sumatera Barat," ujar Riki di Padang, Kamis (19/6/2025).

Diungkap dari Pool Bus ALS Bukittinggi

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025. Petugas BNNP Sumbar melakukan operasi di Pool Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta No. 88, Simpang Limau, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

Dalam operasi itu, aparat berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai kurir narkotika, yaitu dua perempuan berinisial AL alias L dan NH alias C, serta seorang laki-laki berinisial S alias F. Ketiganya diketahui membawa sabu dari arah Medan melalui moda transportasi bus.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika yang dikirim melalui jalur darat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BNNP Sumbar melakukan pengawasan ketat terhadap bus ALS yang masuk ke wilayah Bukittinggi.

"Ketika bus tiba di pool, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan barang bawaan penumpang yang mencurigakan. Hasilnya, ketiga tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu," ungkap Riki.

Modus Penyembunyian Beragam

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu yang disembunyikan dengan berbagai cara. AL alias L menyimpan satu paket sabu seberat 458,58 gram yang telah dibalut lakban hitam dan dimasukkan ke dalam kaus kaki, kemudian diselipkan di dalam celana pada bagian bawah perut.

Sementara itu, NH alias C membawa dua paket sabu dengan berat total 993,81 gram. Barang haram tersebut juga dibungkus dengan lakban hitam dan plastik bening, kemudian disembunyikan di area tubuh yang sama, yakni di balik celana bagian bawah perut.

Tersangka ketiga, S alias F, membawa tiga paket sabu dengan total berat 424,54 gram. Dua di antaranya ditemukan dalam sepatu kiri dan kanan, sedangkan satu paket lainnya disembunyikan di dalam celana dalam dan diikat dengan karet.

Selain sabu, petugas turut menyita lima unit telepon genggam dan satu dompet cokelat yang berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.

Proses Pemusnahan Sesuai Ketetapan Jaksa

Pemusnahan sabu dilakukan berdasarkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi dengan Nomor: B-1058/L.3.11/Enz.1/05/2025. Dari total enam paket sabu seberat 1.876,93 gram yang disita, sebanyak 102,29 gram disisihkan untuk keperluan uji laboratorium, sementara 60 gram lainnya digunakan sebagai barang bukti untuk proses persidangan. Sisanya, seberat 1.714,64 gram, dimusnahkan secara resmi.

"Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumbar. Setiap barang bukti yang berhasil diamankan akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum," tutur Riki.

Peringatan HANI dan Ajak Sinergi

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Riki juga menyinggung peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang mengangkat tema "Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkotika Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045". Ia menekankan bahwa peringatan HANI menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam perang melawan narkoba.

"Kejahatan narkotika terus berkembang dari sisi modus, jaringan, dan teknologi. Oleh karena itu, pendekatan yang terpadu dari hulu ke hilir sangat dibutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, institusi pendidikan, hingga media dan masyarakat luas, untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan P4GN," ujarnya, merujuk pada program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika. (red)

Baca Juga

Truk Towing Pembawa Avanza Jadi Kedok! BNN Sumbar Temukan Sabu dalam Durian Beku
Truk Towing Pembawa Avanza Jadi Kedok! BNN Sumbar Temukan Sabu dalam Durian Beku
2 Kg Sabu Diselundupkan dalam Koper, BNN Tangkap Kurir di Bandara Minangkabau
2 Kg Sabu Diselundupkan dalam Koper, BNN Tangkap Kurir di Bandara Minangkabau
Tiga Pemuda Diamankan BNN Sumbar, Bawa 17 Kg Ganja ke Agam
Tiga Pemuda Diamankan BNN Sumbar, Bawa 17 Kg Ganja ke Agam
Gua Kelelawar Padayo di Padang Ditetapkan Jadi Destinasi Wisata Bersih Narkoba
Gua Kelelawar Padayo di Padang Ditetapkan Jadi Destinasi Wisata Bersih Narkoba
Sahroni Minta Penegak Hukum di Sumbar Serius Tangani Kasus Kejahatan Seksual
Sahroni Minta Penegak Hukum di Sumbar Serius Tangani Kasus Kejahatan Seksual
Jamin Keselamatan Penumpang Lebaran, KAI Divre II Sumbar Tes Narkoba Awak Kereta
Jamin Keselamatan Penumpang Lebaran, KAI Divre II Sumbar Tes Narkoba Awak Kereta