Sumbardaily.com - Wacana penggabungan BMKG dan Badan Geologi mendapat dukungan dari Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Ia menilai kedua lembaga memiliki sejumlah kesamaan dalam menjalankan tugas, termasuk penggunaan peralatan, sehingga penataan kelembagaan dinilai dapat mendorong efisiensi.
Usulan penggabungan BMKG dan Badan Geologi tersebut disampaikan Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI bersama Sestama BMKG dan BNPP/Basarnas di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut Lasarus, kesamaan fungsi yang dimiliki kedua lembaga menjadi salah satu alasan penggabungan layak dipertimbangkan. Selain menyangkut pembagian tugas, ia juga menyoroti adanya kemungkinan penggunaan sejumlah peralatan yang sama.
“Menurut saya itu ide yang bagus. Karena ada banyak kesamaan tugas antara BMKG dengan badan geologi,” kata Lasarus dalam rapat tersebut.
Ia menyebut penataan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi. Menurutnya, kesamaan peralatan yang digunakan juga dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk kelembagaan ke depan.
Lasarus berharap penggabungan tersebut dapat membuat pelaksanaan tugas berjalan lebih efisien. Penghematan juga diharapkan dapat terjadi dari sisi organisasi maupun penggunaan anggaran.
“Bahkan ada beberapa peralatan yang mungkin juga menggunakan peralatan yang sama di antara keduanya. Saya bilang itu ide yang bagus dalam konteks efisiensi kita, baik dalam pelaksanaan tugas maupun efisiensi dari sisi organisasi,” ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Selain membahas penggabungan BMKG dan Badan Geologi, Lasarus juga menyampaikan gagasan lain mengenai penataan lembaga yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.
Ia mengusulkan agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga dapat digabungkan dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam gagasan tersebut, BNPB nantinya dapat ditempatkan sebagai salah satu direktorat jenderal di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
Lasarus melihat terdapat irisan pekerjaan antara BNPB dan Kementerian Pekerjaan Umum, terutama dalam kegiatan rehabilitasi serta rekonstruksi setelah bencana terjadi.
Menurut dia, penataan tersebut juga berkaitan dengan pengelolaan anggaran. Ia menilai penggabungan lembaga dapat mencegah anggaran Kementerian PU terkuras untuk penanganan bencana yang pada akhirnya berkaitan dengan pekerjaan kementerian tersebut.
“Sudah, BNPB gabung aja ke Kementerian Pekerjaan Umum misalnya, jadi salah satu direktorat jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum. Ini ide yang bagus kalau menurut saya. Supaya anggaran di Kementerian PU tidak terkuras oleh penanganan bencana yang akhirnya untuk pekerjaan di Kementerian PU, baik soal reservasi, pembangunan jalan, dan seterusnya,” tutupnya.
Dengan demikian, wacana penataan lembaga yang disampaikan Lasarus mencakup dua sektor. Penggabungan BMKG dan Badan Geologi dikaitkan dengan kesamaan tugas serta peralatan, sedangkan penggabungan BNPB dengan Kementerian Pekerjaan Umum dikaitkan dengan irisan pekerjaan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Gagasan tersebut disampaikan dalam forum Komisi V DPR RI dengan jajaran BMKG dan BNPP/Basarnas. Lasarus menempatkan efisiensi pelaksanaan tugas, organisasi, dan anggaran sebagai pertimbangan utama dalam usulan penataan tersebut. (*)
















