Sumbardaily.com – Memiliki rumah impian dengan desain sesuai keinginan kini bukan sekadar angan-angan. Meski tabungan belum mencukupi, kamu tetap bisa mewujudkannya melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk membangun rumah sendiri yang kini ditawarkan berbagai bank.
Banyak orang lebih memilih opsi membangun rumah sendiri dibandingkan membeli unit yang sudah jadi dari pengembang. Alasannya, selain bisa menghemat biaya karena sudah memiliki lahan sendiri, mereka juga bisa merealisasikan desain rumah sesuai keinginan.
Jika kamu tertarik mengajukan KPR untuk membangun rumah, ada beberapa persyaratan penting yang harus disiapkan. Berikut ini rincian dokumen dan syarat yang dibutuhkan:
1. Data Pribadi dan Perencanaan Konstruksi
Bank akan meminta kelengkapan data pribadi pemohon KPR. Selain itu, kamu juga wajib menyiapkan dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan telah menunjuk arsitek yang akan mengerjakan proyek pembangunan rumah tersebut.
2. Bukti Penghasilan dan Riwayat Kredit
Hal penting lainnya adalah mempersiapkan assessment dan bukti pendapatan bulanan. Bank juga akan memeriksa skor kredit pemohon untuk memastikan tidak ada riwayat kredit bermasalah.
3. Jaminan atau Agunan
Untuk pinjaman KPR, bank memerlukan agunan berupa aset atau properti sebagai jaminan. Hal ini berlaku baik untuk pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang.
Terkait jangka waktu pengembalian, bank biasanya menawarkan dua opsi yakni jangka panjang tenor hingga 20 tahun, dan jangka pendek tenor di bawah 5 tahun.
Penting untuk diingat, setiap bank memiliki kebijakan dan persyaratan yang berbeda-beda. Kamu disarankan untuk mengecek langsung ke bank pilihan untuk mengetahui persyaratan lengkap pengajuan KPR bangun rumah.
Dengan memanfaatkan fasilitas KPR ini, kamu bisa lebih cepat mewujudkan impian memiliki rumah sendiri, terutama untuk hunian pertama. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan baik agar proses pengajuan KPR bisa berjalan lancar. (red)















