Ananda Micola Ditangkap Polisi, Diduga Curi Ponsel di Toilet Musala Pasar Raya Padang

Ananda Micola Ditangkap Polisi, Diduga Curi Ponsel di Toilet Musala Pasar Raya Padang

Ilustrasi Pencurian HP (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang - Seorang juru parkir di kawasan Pasar Raya Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri telepon seluler (ponsel) milik seorang jemaah perempuan di toilet musala Blok A Pasar Raya Padang, Selasa (20/1/2026) petang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat aktivitas masyarakat masih cukup ramai di kawasan perdagangan pusat Kota Padang.

Penangkapan terhadap pelaku bernama Ananda Micola alias Dedek (24) itu dilakukan oleh jajaran Opsnal Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Berdasarkan laporan korban yang merasa kehilangan handphone saat melaksanakan ibadah.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor: LP/B/44/I/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 20 Januari 2026.

"Laporan tersebut diajukan oleh korban bernama Yenma Yeni (44) seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," katanya, Kamis (22/1/2026).

Yasin mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya pergi ke musala yang berada di dekat umum Blok A Pasar Raya Padang untuk menunaikan salat.

"Saat itu, korban baru saja menjemput anak laki-lakinya dari sekolah. Sesampainya di musala, korban meletakkan tas miliknya di saf perempuan, kemudian mulai melaksanakan ibadah," katanya.

Tanpa sepengetahuan korban, anak korban mengambil satu unit ponsel milik ibunya dari dalam tas. Telepon genggam tersebut adalah Infinix Hot 50 Pro warna hitam.

"Anak korban kemudian memainkan ponsel tersebut di area saf laki-laki yang berada tepat di depan posisi korban salat," katanya.

Situasi di musala saat itu, katanya, diisi oleh seorang laki-laki tak dikenal yang juga hendak melaksanakan salat. Anak korban sempat berada di dekat laki-laki tersebut sambil memainkan ponsel.

"Tak lama berselang, anak korban mengatakan kepada ibunya yang masih salat bahwa ia hendak pergi ke kamar mandi. Karena ibadah belum selesai, korban tidak merespons dan anak korban meninggalkan ponsel tersebut di atas karpet musala," ujar Yasin.

Setelah salat selesai, korban menyadari bahwa ponsel miliknya sudah tidak berada di tempat. Korban juga melihat bahwa laki-laki yang sebelumnya berada di saf depan telah lebih dahulu meninggalkan musala.

"Upaya pencarian dilakukan di sekitar musala dan toilet umum Blok A, namun tidak membuahkan hasil," katanya.

Kecurigaan korban semakin menguat setelah ia bertanya kepada seorang petugas kebersihan setempat. Dari keterangan petugas tersebut, diketahui bahwa laki-laki yang sebelumnya salat di musala dikenal dengan panggilan Dedek (24) dan bekerja sebagai juru parkir di kawasan Blok A Pasar Raya Padang.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak cepat. Petugas melakukan penelusuran dan mendatangi kediaman terduga pelaku di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.

Di hadapan polisi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengakui telah mengambil ponsel milik korban yang ditinggalkan di musala dan menyimpannya di dalam lemari di rumahnya. Petugas kemudian menemukan barang bukti sesuai dengan keterangan tersangka.

“Barang bukti berupa satu unit ponsel Infinix Hot 50 Pro warna hitam telah diamankan. Pelaku sudah kami tahan di sel Polresta Padang,” tutur Yasin. (adl)

Baca Juga

Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Pasar Raya Padang Mulai 29 Juni, Ini Jalur Alternatifnya
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Pasar Raya Padang Mulai 29 Juni, Ini Jalur Alternatifnya
Revitalisasi Basement Blok II dan III Pasar Raya Padang Ditargetkan Rampung Empat Bulan
Revitalisasi Basement Blok II dan III Pasar Raya Padang Ditargetkan Rampung Empat Bulan
Revitalisasi Pasar Raya Padang Dimulai, Basement Blok II dan III Jadi Sasaran Pertama
Revitalisasi Pasar Raya Padang Dimulai, Basement Blok II dan III Jadi Sasaran Pertama
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Pemko Padang Gelontorkan Rp40 Miliar
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Pemko Padang Gelontorkan Rp40 Miliar
Jelang Tahun Ajaran Baru, Pasar Raya Padang Fase VII Jadi Buruan Warga Cari Perlengkapan Sekolah
Jelang Tahun Ajaran Baru, Pasar Raya Padang Fase VII Jadi Buruan Warga Cari Perlengkapan Sekolah
Seorang pria terduga pelaku pencurian kabel tower diamankan polisi bersama barang bukti berupa kabel tembaga dan peralatan pemotong di Polresta Padang.
Pencuri Kabel Tower di Padang Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Sudah 11 Kali Beraksi