Sumbardaily.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang selama enam bulan, mulai Senin (29/6/2026) hingga 30 Desember 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mendukung kelancaran Revitalisasi Kawasan Pasar Raya Padang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat selama proses pekerjaan konstruksi berlangsung.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas mencakup sejumlah ruas jalan di sekitar pusat perdagangan terbesar di Kota Padang. Pengaturan tersebut tertuang dalam surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026 yang mengacu pada surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Selama proyek revitalisasi berlangsung, beberapa akses utama menuju kawasan pekerjaan akan ditutup sementara. Sebagai gantinya, Pemko Padang bersama instansi terkait telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Bagi pengendara yang datang dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro, akses lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR) tidak lagi dapat dilalui. Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup sepenuhnya untuk seluruh jenis kendaraan karena berada di area pekerjaan revitalisasi.
Selain itu, akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi juga dibatasi melalui pemasangan rambu larangan masuk. Sebagai jalur pengganti, kendaraan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II sebelum memasuki kawasan Pasar Raya.
Pengguna jalan juga dapat memanfaatkan rute alternatif melalui ruas jalan di samping Gedung IWAPI maupun jalan yang berada di belakang Sentral Pasar Raya. Sementara itu, kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar melalui Jalan Belakang Tangsi.
Tidak hanya itu, akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur juga ditutup sementara karena berada di sekitar lokasi pembangunan.
Perubahan arus kendaraan turut diberlakukan bagi pengendara yang datang dari arah Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balaikota Padang Lama. Kendaraan tidak lagi dapat melintas menuju bundaran Pasar Raya yang menjadi titik utama pekerjaan konstruksi.
Sebagai alternatif, pengendara diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan, kemudian melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balaikota Lama hingga sisi Gedung Fase VII sebelum melanjutkan perjalanan menuju tujuan masing-masing.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengimbau seluruh masyarakat agar menyesuaikan perjalanan selama rekayasa lalu lintas diberlakukan serta mematuhi setiap rambu dan petunjuk yang telah dipasang di lapangan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mengantisipasi perjalanan, mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara," ujar Fizlan, Minggu (28/6/2026).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses pembangunan berlangsung.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung," katanya.
Menurut Fizlan, proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya Padang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam menata pusat perdagangan agar menjadi lebih tertib, aman, nyaman, serta mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.
"Proyek revitalisasi Pasar Raya merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang menata kawasan perdagangan agar lebih tertib, aman, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dalam jangka panjang," jelasnya.
Ia berharap seluruh masyarakat dapat mendukung pelaksanaan pembangunan tersebut dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi rekayasa lalu lintas selama enam bulan ke depan.
"Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan," tutup Fizlan.
Dengan diberlakukannya rekayasa lalu lintas ini, Pemko Padang berharap pelaksanaan revitalisasi Pasar Raya dapat berjalan lancar tanpa mengganggu mobilitas masyarakat secara signifikan.
Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan demi kelancaran bersama selama proyek berlangsung hingga akhir Desember 2026. (*)
















