Sumbardaily.com, Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengambil tindakan tegas terhadap laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas sekelompok anak kos di kawasan Kampung Melayu, Cupak Tangah, Kecamatan Pauh.
Petugas Satpol PP mengamankan sejumlah batu dadu domino yang digunakan sebagai alat permainan, yang dilaporkan menimbulkan kebisingan hingga larut malam. Tindakan ini dilakukan pada Kamis dini hari (4/9/2025) menyusul aduan dari pihak RT setempat.
Warga mengeluhkan keramaian dan suara bising yang berasal dari aktivitas anak kos yang bermain domino. Kondisi tersebut mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar dan menimbulkan ketidaknyamanan.
Menanggapi aduan tersebut, personel Satpol PP langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penertiban. Para anak kos yang ditemukan sedang bermain diberikan teguran dan imbauan agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa. Mereka diminta untuk lebih bijak dalam beraktivitas, terutama pada jam malam, demi menjaga ketenteraman lingkungan.
Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Okta Purama, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa batu dadu domino.
"Kami sudah memberikan peringatan kepada anak-anak kos tersebut agar lebih memperhatikan lingkungan sekitar. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Okta menambahkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum. Satpol PP Kota Padang mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk lebih menghargai norma sosial dan kenyamanan lingkungan.
Keberadaan Satpol PP tidak hanya terbatas pada penegakan peraturan daerah, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memastikan ketenteraman dan ketertiban umum tetap terjaga. (ndi)















