Sumbardaily.com – Peta zona rawan bencana menjadi sorotan utama dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Agam. Pemerintah pusat menegaskan bahwa pemetaan risiko akan menjadi dasar penataan ruang dan pembangunan infrastruktur agar lebih tangguh ke depan.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana melalui Rencana Induk Pemulihan dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera. Rapat digelar secara daring dari Ruang Rapat Bupati, Jumat (26/2/2026).
Dalam pemaparan Renduk PRRP, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa penyusunan peta zona rawan bencana menjadi bagian krusial dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Peta risiko ini akan menjadi acuan utama dalam penataan ruang, pembangunan infrastruktur, serta penentuan prioritas penanganan di daerah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana,” ujarnya.
Ia mencontohkan Kabupaten Agam sebagai salah satu daerah yang sangat membutuhkan peta zona rawan bencana tersebut. Mengingat potensi risiko bencana yang cukup tinggi, perencanaan tata ruang harus dilakukan secara tepat, terukur, dan berbasis mitigasi guna meminimalkan dampak di masa mendatang.
Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, yang menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan langkah strategis agar masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal, aman, dan berkelanjutan pascabencana,” tegas Pratikno.
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa target pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi direncanakan berlangsung selama tiga tahun. Namun, pemerintah pusat membuka peluang adanya penambahan waktu apabila diperlukan, menyesuaikan dengan kondisi lapangan, kompleksitas kerusakan, serta kebutuhan riil masyarakat terdampak.
Untuk wilayah Sumatera Barat (Sumbar), kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dalam tiga tahun ke depan diperkirakan mencapai Rp8,3 triliun. Anggaran tersebut mencakup penanganan infrastruktur dan fasilitas publik, termasuk yang berada di Kabupaten Agam.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa Kabupaten Agam termasuk daerah yang memerlukan perhatian khusus dalam proses pemulihan.
“Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi fisik semata, tetapi juga memperkuat ketahanan daerah melalui pembangunan yang lebih adaptif dan tangguh terhadap potensi bencana di masa depan,” ujar Tito.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Agam Benni Warlis menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam siap mendukung penuh pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi,” kata Benni.
Ia menambahkan, berbagai infrastruktur terdampak seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya telah dimasukkan dalam dokumen R3P sebagai dasar perencanaan penanganan dan pemulihan secara terpadu.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi faktor penting dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
“Dengan perencanaan yang matang serta dukungan anggaran yang memadai, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan efektif, sehingga masyarakat dapat segera kembali menjalani aktivitas dengan aman dan produktif,” pungkasnya. (*)















