Sumbardaily.com, Padang - Satpol PP Kota Padang mengamankan lima orang remaja yang diduga melakukan tindakan asusila atau kumpul kebo di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (16/6/2024).
Penggerebekan ini bermula dari informasi warga setempat yang mencurigai gerak-gerik kelima remaja tersebut.
"Kelima orang remaja tersebut telah kita amankan, diduga mereka melakukan aksi kumpul kebo di dalam kos-kosan tersebut," ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kos-kosan tersebut merupakan kos-kosan bebas yang dihuni oleh seorang perempuan berinisial WS (19). Sementara keempat remaja laki-laki yang diamankan berinisial A (23), KR (17), RD (17), dan MK (29).
"Dari keterangan warga setempat, kos-kosan tersebut adalah kos-kosan bebas. Saat kita panggil pemilik kos-kosan untuk diberi surat panggilan, warga mengatakan pemilik telah kabur meninggalkan kos tersebut terlebih dahulu," jelasnya.
Chandra menambahkan, kelima remaja yang diamankan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses sesuai aturan.
Pihak keluarga mereka juga akan dipanggil sebagai penjamin, serta diminta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS. Yang pasti, kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta mereka juga akan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka kembali," tambah Chandra.
Menanggapi kasus ini, Ia mengimbau seluruh pemilik usaha rumah kos di Kota Padang agar lebih ketat dalam mengawasi penghuni kos mereka.
Hal ini demi menjaga norma-norma yang berlaku serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
"Kita berharap kepada pemilik kos agar lebih intens dalam mengawasi penyewa kos mereka, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tetap terjaga," sebut Chandra. (red)
















