Permudah Pelimpahan Berkas Perkara Pidana, E-Berpadu Diluncurkan di Sumbar

Layanan Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau E-Berpadu dinilai bisa mempermudah pelimpahan berkas perkara pidana.

Hal itu dikatakan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin usai peluncuran layanan berbasis aplikasi berbasis itu di Pengadilan Tinggi Padang, Rabu (31/8/2022).

“Sekarang semua kegiatan di MA atau di peradilan mengunakan aplikasi, salah satunya (E-Berpadu) ini,” ujar Syarifuddin. 

Menurut Syarifuddin, keunggulan E-Berpadu adalah mempermudah penyidik atau penuntut umum melakukan pelimpahan berkas perkara.

Selain itu, mempermudah pelayanan bagi masyarakat untuk mencari keadilan. Salah satu fiturnya mengajukan izin besuk tahanan. 

“Orang tanpa datang di pengadilan, dia bisa langsung memberikan barcode. Dengan barcode itu juga bisa langsung ke Lapas atau Rutan untuk besuk,” jelas Syarifuddin.

Baca Juga:

Imigrasi Padang Deportasi WNA Malaysia, Ini Pelanggarannya

Ridwan Kamil-Ganjar Pranowo Kandidat Terkuat Capres-Cawapres 2024, Hasil Survei Poltracking 

Peluncuran E-Berpadu di Pengadilan Tinggi Padang lantaran Sumbar menjadi satu dari delapan wilayah di Indonesia yang dijadikan sebagai pilot projek aplikasi ini.

Di antaranya Pengadilan Tinggi Palembang, Yogyakarta, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Kupang dan Mahkamah Syariah Aceh. 

Syarifuddin menargetkan E-Berpadu bisa diterapkan di seluruh pengadilan di Indonesia pada 2023 mendatang. 

“Kita berharap semua kendala sudah bisa diantisipasi selama uji coba lima bulan ini,” kata Syarifuddin. 

Dalam uji coba E-Berpadu, Mahkamah Agung telah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana. 

Salah satunya memastikan keamanan data bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (red)

Baca Juga

Pemko Padang Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp2,7 Triliun
Pemko Padang Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp2,7 Triliun
Penanganan Darurat Jalan Longsor di Sumbar Dikebut, Malalak dan Lembah Anai Hampir Rampung
Penanganan Darurat Jalan Longsor di Sumbar Dikebut, Malalak dan Lembah Anai Hampir Rampung
Penyintas Bencana Batu Busuak Padang Tempati Hunsela, Akhiri Masa Mengungsi Berbulan-bulan
Penyintas Bencana Batu Busuak Padang Tempati Hunsela, Akhiri Masa Mengungsi Berbulan-bulan
Siswa SD Negeri 068426 di kawasan pesisir Medan Labuhan mengikuti edukasi pengelolaan sampah dan rumah kompos dalam Program SEKAR yang digelar Pertamina Patra Niaga.
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bangun Generasi Pesisir Peduli Lingkungan Lewat Program SEKAR
Pasaman Barat Prioritaskan SDM, Kesehatan, dan Infrastruktur dalam RAPBD 2027
Pasaman Barat Prioritaskan SDM, Kesehatan, dan Infrastruktur dalam RAPBD 2027
Pendapatan Daerah Pasaman Barat Tembus 54,40 Persen, Target APBD 2026 Optimistis Tercapai
Pendapatan Daerah Pasaman Barat Tembus 54,40 Persen, Target APBD 2026 Optimistis Tercapai